• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 18, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Tanjabbar, Buka Festival Pelayanan Publik

editor derap jambi by editor derap jambi
Oktober 3, 2023
in Daerah
0
Bupati Tanjabbar, Buka Festival Pelayanan Publik
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_tanjabbar            – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Festival Pelayanan Publik dan Talkshow Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2023 Kabupaten Tanjabbar, Selasa (26/09).

Kegiatan yang di gelar di Alun-Alun Kota Kualatungkal tersebut, turut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sekda Tanjabbar, Para Staf Ahli dan Para Asisten Setda Tanjabbar, Kepala Instansi Vertikal, Kepala perangkat Daerah Tanjabbar, Para Camat dan kepala Bagian dilingkungan Setda Tanjabbar serta para peserta Talkshow.

READ ALSO

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Perkuat Pengawasan HGU

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparhajo Suharmo Wijaya dalam sambutannya menjelaskan perbedaan antara Ombudsman dan KPK, yang mana menurutnya KPK lebih melakukan tindakan seperti mengedepan sanksi dan sebagainya, sedangkan Ombudsman memberikan tindakan korektif atau upaya perbaikan sehingga pelayanan publik yang diberikan kemasyarakat tidak terdapat mal administrasi.

“Ombudsman memiliki kewajiban untuk memperbaiki mal administrasi yang terjadi di institusi terkait seperti ada tindakan-tindakan korektif yang disarankan atau yang di buat Ombudsman untuk di lakukan institusi terkait dan Ombudsman wajib untuk mengawal melakukan monitoring, apakah tindakan korektif yang diberikan Ombudsman dilaksanakan atau tidak, maka Ombudsman mempunyai kewajiban untuk mendampingi,” Jelas Anggota Ombudsman RI.

Sementara itu, Bupati juga menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan undang-undang bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Dimana penyelenggara pelayanan publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik dan badan hukum yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik,” tutur Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa penyelenggara pelayanan juga memiliki kewajiban membuat mekanisme pengelolaan pengaduan yang disampaikan melalui kotak pengaduan, tatap muka, media sosial, SP4N Lapor, serta lembaga Resmi lainnya. (net_red)

Tags: Buka Festival Pelayanan PublikBupati Tanjabbar

Related Posts

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Daerah

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

April 17, 2026
Perkuat Pengawasan HGU
Daerah

Perkuat Pengawasan HGU

April 17, 2026
Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Daerah

Sekjen ATR/BPN Buka Forum Bakohumas 2026

April 16, 2026
Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Daerah

Sekjen ATR/BPN Buka Forum Bakohumas 2026

April 16, 2026
Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Daerah

Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

April 15, 2026
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya
Daerah

Pastikan Data Sertifikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

April 15, 2026
Next Post
PT Agri Yasa Abadi Ingkar, Warga Desa Belanti Jaya Berang

PT Agri Yasa Abadi Ingkar, Warga Desa Belanti Jaya Berang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat Berkah di Masjid Nuruddin Desa Suban

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat Berkah di Masjid Nuruddin Desa Suban

Oktober 3, 2023
Pimpinan Sementara Ketua DPRD Koja, Gelar Paripurna

Pimpinan Sementara Ketua DPRD Koja, Gelar Paripurna

Oktober 7, 2024
Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Oktober 10, 2025
Dampingi Bupati Fadhil, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah ATR/BPN Batanghari Kembali Serahkan Sertifikat Dari Program PTSL

Dampingi Bupati Fadhil, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantah ATR/BPN Batanghari Kembali Serahkan Sertifikat Dari Program PTSL

Februari 10, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost