• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 15, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, 

editor derap jambi by editor derap jambi
Oktober 10, 2025
in Daerah
0
Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi   – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersinergi dengan banyak pihak untuk mendorong percepatan pendaftaran tanah di Indonesia. Kolaborasi itu salah satunya menghasilkan sertipikat tanah, termasuk sertipikat yang diserahkan Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Ossy Dermawan, di Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (08/10).

“Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, dalam memperkuat kepastian hukum atas tanah,” ungkap Wamen Ossy saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam penyerahan sertipikat di Desa Kelor, Kabupaten Gunungkidul.

READ ALSO

Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Eskalasi Meningkat, PT GAWI vs Poktan Melati

Di Desa Kelor, Wamen Ossy bersama Menko AHY dan Gubernur D.I. Yogyakarta menyerahkan sejumlah sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, serta sertipikat tanah wakaf. Terdapat 100 Sertipikat Hak Milik, 25 Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta, dan 3 sertipikat tanah wakaf.

Wamen Ossy menilai, sertipikat yang merupakan bentuk kepastian hukum atas tanah ini adalah fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Semoga masyarakat yang menerima sertipikat ke depannya dapat merasakan manfaat dan keberkahan dari tanah yang dimilikinya,” harapnya.

Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengimbau warganya untuk bukan hanya menjaga, namun juga memanfaatkan sertipikat yang baru diterima dengan bijaksana.

“Jadi, betul-betul sertipikat itu disimpan yang baik, kalau tidak terpaksa sekali, ojo didol ataupun digadeke. Sertipikat jangan sampai hilang. Saya hanya pesan itu. Saya kira Bapak/Ibu bisa memahami arti pentingnya, sertipikat itu bukti kekayaan aset yang ada pada satu keluarga,” ujar Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Menko AHY juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan tidak sembarangan meminjamkan sertipikat agar terhindar dari kejahatan pertanahan. “Sertipikat Hak Milik ini benar-benar sesuatu yang berharga dan secara resmi negara menyatakan Bapak/Ibu adalah pemegang hak atas tanah yang saat ini sudah dimiliki. Jangan sembarangan dipinjamkan atau nanti jatuh ke pihak tidak bertanggung jawab,” pesannya.

Sebagai informasi, Provinsi D. I. Yogyakarta memiliki luas wilayah sekitar 317 ribu hektare, dengan lebih dari 3,1 juta bidang tanah. Hingga saat ini, 91,68% atau 2,87 juta bidang tanahnya telah terdaftar. Pada tahun 2026 mendatang, jumlah bidang tanah yang bersertipikat diharapkan bertambah signifikan karena program PTSL masih akan berjalan.

Hadir pada kesempatan ini, turut hadir Tenaga Ahli Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I Yogyakarta, Sepyo Achanto; Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi D.I Yogyakarta; Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Hadir pula perwakilan dari Kemenko IPK dan Kementerian Perumahan Umum; serta prwakilan Forkopimda Kabupaten Gunungkidul. (net_red)

Tags: Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Related Posts

Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Daerah

Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Mei 15, 2026
Eskalasi Meningkat, PT GAWI vs Poktan Melati
Daerah

Eskalasi Meningkat, PT GAWI vs Poktan Melati

Mei 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Mei 12, 2026
Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 12, 2026
Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang
Daerah

Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang

Mei 12, 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
Daerah

Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Mei 9, 2026
Next Post
Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RANPERDA APBD Muaro Jambi 2023

Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RANPERDA APBD Muaro Jambi 2023

September 26, 2023
Bupati Tanjabbar Tinjau  Lokasi Kebakaran Pasar Ampera Kualatungkal

Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Ampera Kualatungkal

Januari 3, 2023
Menyisakan Masalah, PTSL 2021 Kades Talang Belido Fadli Diduga Lalai

Menyisakan Masalah, PTSL 2021 Kades Talang Belido Fadli Diduga Lalai

Agustus 9, 2024
Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Mbah Tupon Sumringah Sebab Sertifikatnya Sudah Ia Kantongin

April 15, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost