• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, April 30, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Sumarsen Pertanyakan Masa Jabatan Yultasmi

editor derap jambi by editor derap jambi
Juli 10, 2023
in Daerah
0
Sumarsen Pertanyakan Masa Jabatan Yultasmi
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

derapjambi.co_muarojambi       –  Jabatan kepala dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi Yultasmi dipertanyakan. Pasalnya sejak lima tahun lalu dilantik, hingga saat ini belum diperpanjang.

READ ALSO

Menuju Swasembada Pangan, Fadhil Support Panen Raya

Gerakan Tanam Padi Bupati Fadhil Dampingi Wamentan RI

Sesuai dengan aturan, pejabat eselon II yang menjabat di satu jabatan tidak boleh lebih dari lima tahun. Boleh lebih namun harus dikukuhkan ulang. Sementara Yultasmi belum dilakukan pengukuhan.

Yultasmi dilantik pada Januari 2018 lalu, dia dilantik bersama lima kepala dinas lainnya. Yaitu Erlina SH MH Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ridwan dilantik menjadi Kepala Perumahan dan pemberdayaan, Fauzi Darwas, menjadi Kepala Dinas Penaman dan pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ir Ampriandi menduduki jabatan baru Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Dari lima pejabat yang dilantik oleh Masnah Busro tersebut, hanya Yultasmi yang belum bergeser, sementara yang lainnya sudah dilantik tiga kali.

Seperti Herlina dari BPKAD, kemudian dilantik menjadi asisten dan sekarang dilantik menjadi inspektorat. Kemudian Pauzi Darwas dari PTSP dilantik menjadi kadis Kominfo dan sekarang menjabat sebagai kadis perpustakaan. Selanjutnya Riduwan dari Perkim ke Dispora dan sekarang di Koperindag. Dan yang terakhir Ampriandi dari Ketahanan pangan kemudian dilantik menjadi kepala Dinas Pertanian dan holtikultura. Sementara Yultasmi masih di PUPR.

Diberitakan (20/04) Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sumarsen Purba mempertanyakan perihal tersebut. Menurutnya sesuai dengan aturan yang berlaku seharusnya jabatan Yultasmi sebagai kepala dinas pupr Kabupaten Muaro Jambi sudah digeser atau dikukuhkan ulang.

Katanya, jika Bupati memang masih menginginkan Yultasmi menjabat sebagai Kepala dinas PUPR, maka dikukuhkan. Jika tidak, segera digeser atau diganti dengan yang lain.

“Ini ngambang. Harus ada kejelasan,” kata Sumarsen Purba.

Ketua komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini meminta kepada pemerintah untuk menegakkan aturan yang berlaku.

“Jangan sampai nanti ada mall administrasi karena jabatan yang kadaluarsa itu,” kata Sumarsen. (red)

 

Tags: Sumarsen Pertanyakan Masa Jabatan Yultasmi

Related Posts

Daerah

Menuju Swasembada Pangan, Fadhil Support Panen Raya

April 30, 2026
Daerah

Gerakan Tanam Padi Bupati Fadhil Dampingi Wamentan RI

April 30, 2026
Daerah

Sekda Mula P Rambe Sambut Senator H.Bakri

April 30, 2026
Koordinasi dan Konsultasi Teknis
Daerah

Koordinasi dan Konsultasi Teknis

April 29, 2026
Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Daerah

Pengurusan Roya Usai

April 29, 2026
Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Daerah

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN

April 29, 2026
Next Post
Serap Aspirasi Warga Sungai Gelam, Anggota DPRD Muaro Jambi M Ali Mustika Gelar Reses

Serap Aspirasi Warga Sungai Gelam, Anggota DPRD Muaro Jambi M Ali Mustika Gelar Reses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Diduga Limbah PT KAN Cemari Kolam Ikan, Warga Resah

Diduga Limbah PT KAN Cemari Kolam Ikan, Warga Resah

Februari 6, 2025
Telan Dana Pantastis Hingga 5 Milyar, Rehab Rumdis Wabup Jadi Sorotan

Telan Dana Pantastis Hingga 5 Milyar, Rehab Rumdis Wabup Jadi Sorotan

Maret 12, 2023
Alat Berat Masih Tutupi Jalan Nasional, Diduga Kinerja BPJN Jambi Mandul

Alat Berat Masih Tutupi Jalan Nasional, Diduga Kinerja BPJN Jambi Mandul

Februari 24, 2023
Sepakat Berdamai Wardiah dan Joni

Sepakat Berdamai Wardiah dan Joni

November 1, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost