• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 18, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Telan Dana Pantastis Hingga 5 Milyar, Rehab Rumdis Wabup Jadi Sorotan

editor derap jambi by editor derap jambi
Maret 12, 2023
in Daerah
0
Telan Dana Pantastis Hingga 5 Milyar, Rehab Rumdis Wabup Jadi Sorotan
0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co, Tanjabbar,- Lanjutan rehab rumah dinas wakil Bupati kabupaten Tanjab Barat, jadi sorotan warga. Pasalnya, anggaran rehab yang di gelontorkan dari sumber dana APBD 2023 mencapai 5 milyar rupiah.

Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kembali menganggarkan untuk renovasi rumah Wakil Bupati Tanjab Barat dengan dana yang fantastis.

READ ALSO

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Perkuat Pengawasan HGU

Setelah dilakukan Renovasi pada tahun anggaran 2022 lalu sekitar hampir satu miliar rupiah, pada APBD murni tahun 2023 kembali lagi dianggarkan untuk melakukan renovasi sebesar Rp 5 miliar dengan judul rehab berat.

Tentunya hal ini menjadi sorotan masyatakat Kabupaten Tanjab Barat. Karena mega proyek yang dilaksanakan bukan untuk kepentingan publik atau bukan skla prioritas.

Salah satu tokoh nasyatakat Tanjab Barat, Adi Aspandi, SH menganggap rehab rumah dinas tersebut terkesan dipaksakan hanya untuk kepentingan pribadi.

”Masa jabatan bupati dan wakil bupati sudah tak lama lagi. Harusnya dana pembangunan rehab rumah dinas tersebut bisa dialihkan untuk program lain yang asas manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat,” sebutnya.

Menurutnya dengan anggaran tersebut, melebihi dana membangun satu unit bangunan gedung mewah, dan jika dialihkan ke infrastruktur jalan, dikatakannya sangat lebih bermanfaat untuk masyarakat banyak.

“Sangat disayangkan, harusnya pemerintah dan DPRD lebih mementingkan masyarakat daripada politik atau kepentingan pribadi,” jelasnya.

Untuk diketahui, kegiatan pembangunan rehabilitasi rumah dinas Wabup Tanjab Barat ini telah menghabiskan anggaran APBD Senilai Rp 6 Miliar, tahun 2022 Rp 1 Miliar dan Tahun 2023 Rp 5 Miliar, dan akan berkelanjutan di tahun APBD-P mendatang.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Tri Putra Cont dan pengawasan CV Asta Wiguna Konsultan, anggaran pengawas rumdis Wabup Tanjab Barat ini senilai Rp 140 juta.

Sementara Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, M. Zaky dikonfirmasi wartawan apakah proyek tersebut merupakan skala prioritas atau bukan. Zaky menjelaskan sudah melalui proses pembahasan sebelum masuk DPA.

“Sempat juga jadi perdebatan karena perhitungannya kalau dilakukan rehab terus setiap tahunnya tidak menyelesaikan masalah, tapi kami tidak tau juga secara tekhnisnya, itu yang paham Dinas PUPR dan Bappeda,” jelasnya.

Lebihlanjut dikatakan Zaky, berdasarkan keterangan Dinas PU dan Bappeda, Wabup selalu mengeluhkan rumah dinas yang bocor, sehingga dilakukan rehab berat.

“Sebenarnya bukan rehab berat, itu bangun baru. secara tekhnis perencanaan di PU, dan PU juga sudah berani bertanggung jawab scara tekhnis,” katanya.

Zaky juga menjelaskan, sebenarnya anggara rehab untuk rumdis wabup bukan hanya Rp 5 miliar bahkan akan berkelanjutan pada APBD-P atau APBD tahun depan dengan total sekitar Rp 8 Miliar, “tutupnya.

Sayangnya pihak PUPR kabupaten Tanjab Barat, belum berhasil dikonfirmasi terkait Mega proyek yang jadi sorotan masyarakat Tanjab Barat ini. Baik konfirmasi secara langsung, maupun melalui via telepon. (Tim)

Related Posts

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Daerah

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

April 17, 2026
Perkuat Pengawasan HGU
Daerah

Perkuat Pengawasan HGU

April 17, 2026
Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Daerah

Sekjen ATR/BPN Buka Forum Bakohumas 2026

April 16, 2026
Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Daerah

Sekjen ATR/BPN Buka Forum Bakohumas 2026

April 16, 2026
Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Daerah

Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

April 15, 2026
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya
Daerah

Pastikan Data Sertifikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

April 15, 2026
Next Post
Pj Bupati Bahcyuni Buka Pelatihan Pengembangan Kapasitas TRC BPBD Muaro Jambi

Pj Bupati Bahcyuni Buka Pelatihan Pengembangan Kapasitas TRC BPBD Muaro Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Wakili Bupati Fadhil Asisten I M Rifa’i Buka Rakor TPPS

Wakili Bupati Fadhil Asisten I M Rifa’i Buka Rakor TPPS

April 25, 2024
Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Komisi II DPR RI

Gubernur Al Haris Terima Kunjungan Komisi II DPR RI

Oktober 14, 2025
Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat

November 15, 2025
Jalan Kolaborasi Lintas Instansi Terbuka dari Reforma Agraria

Jalan Kolaborasi Lintas Instansi Terbuka dari Reforma Agraria

Januari 5, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost