derapjambi.co_muarojambi – Pasca kejadian kebakaran gudang minyak yang sempat menghebohkan warga terjadi di simpang Rimbo Kota Jambi kemaren pada Senin (16/08). Hari ini Polres Muaro Jambi police line dua gudang minyak di wilayah pijoan
Menindak lanjuti pasca kebakaran gudang minyak tersebut maka sesuai Intruksi pihak Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan dan penertiban terhadap gudang gudang tempat penimbunan BBM Ilegal yang berada di Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH, melalui Kabag Ops Komp MT Siregar , Kasat Reskrim AKP Shirlen Noviani , Kasat Intel AKP Rozali dan Kapolsek Jaluko AKP Rudi Hambali dan personel Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko pada hari ini Selasa ( 17/08) pukul 10.00 wib melakukan penertiban dan mem police line di dua lokasi yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal.
Sayangnya saat dilakukan razia penertiban dua lokasi gudang minyak tersebut tidak ditemukan aktifitas alias kosong.
“kita mendapat laporan dan melakukan pengecekan serta penertiban didua lokasi diduga penimbunan BBM Ilegal di RT 04 dan RT 10 Kelurahan Pijoan Kabupaten Muaro Jambi,”Ungkapnya Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol MT.Siregar.
Lanjutnya Kabag Ops,terkait hal ini Polres Muaro Jambi menindak lanjuti atau pro aktif terhadap tempat yang diduga menjadi gudang penyimpanan BBM Ilegal.
Selain itu lokasi yang kita datangi kita Police Line bila tidak ada aktifitas maka akan kita buka kembali.
” Kita himbau kepada pelaku ilegal agar tidak melakukan aktifitas ilegal , bila masih kita akan tindak tegas ” tegas Kabag Ops.
Ditambahkan nya juga, gudang yang diduga sebagai tempat penampungan BBM Ilegal saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk itu kita melakukan penertipan dua gudang penampungan yang diduga minyak jenis solar,”terangnya.
” Saat ini, pihak penyidik dari Satreskrim Polres Muaro Jambi masih mendalami, dan melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan penimbunan minyak BBM ilegal di Kelurahan Pijoan,”Pungkasnya.(Sbn)
















