• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, Februari 10, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat

Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat

editor derap jambi by editor derap jambi
Juli 29, 2025
in Daerah
0
Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 228 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (27/07). Penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menandai komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Kegiatan pada siang hari ini memang sederhana, yaitu memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat. Namun substansi di balik itu sangat penting. Artinya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” ujar Wamen Ossy.

READ ALSO

Penguatan Karakter demi Modal Pendidikan dan Terjun ke Lapangan

Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

Wamen Ossy menyerahkan sertipikat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain sertipikat dari program PTSL, diserahkan pula lima sertipikat non-PTSL yang mencakup aset-aset milik nelayan budidaya, fasilitas milik Kementerian Agama di Lombok Timur, aset Pemerintah Kota Mataram, serta rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari sekitar 443 ribu bidang tanah yang ada di Lombok Barat, 300 ribu di antaranya telah bersertipikat. Meski capaian ini layak diapresiasi, Wamen Ossy menyebut masih diperlukan kerja keras untuk menuntaskan legalisasi seluruh bidang tanah di wilayah tersebut agar seluruh masyarakat merasakan perlindungan hukum secara menyeluruh.

Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bahwa sebagian besar fungsi Kementerian ATR/BPN, yaitu sekitar 75 hingga 80% adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, transformasi layanan menjadi agenda prioritas melalui dua pendekatan utama, yakni perbaikan sistem dan penguatan SDM.

“Kami berupaya agar pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit-belit, tidak memakan waktu lama, dan tidak menyulitkan masyarakat. Harapannya sistem ini menjadi efektif dan efisien, dengan dukungan teknologi informasi. Dari sisi SDM, jajaran BPN senantiasa dituntut mengubah pola pikir agar lebih responsif dan melayani masyarakat sehingga memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Wamen Ossy.

Sementara itu, Menko AHY menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto yang ia nilai telah memberikan dukungan kuat terhadap kelanjutan program Kementerian ATR/BPN. “Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sertipikasi tanah tidak hanya sebatas legalitas administratif, tetapi juga menjadi simbol jaminan kepemilikan dan wujud nyata keadilan sosial. “Kita ingin tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik agraria. Konflik tanah yang tidak diselesaikan secara adil bisa berdampak luas, baik secara sosial maupun politik,” ujar Menko AHY.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini; Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Lutfi Zakaria; para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi NTB; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat. (net_red)

Tags: Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat

Related Posts

Penguatan Karakter demi Modal Pendidikan dan Terjun ke Lapangan
Daerah

Penguatan Karakter demi Modal Pendidikan dan Terjun ke Lapangan

Februari 9, 2026
Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara
Daerah

Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

Februari 9, 2026
Menteri Nusron Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat
Daerah

Menteri Nusron Tekankan Gotong Royong dan Perlindungan Rakyat

Februari 9, 2026
Gubernur DIY Dukung ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan
Daerah

Gubernur DIY Dukung ATR/BPN dalam Pelaksanaan KKN Pertanahan

Februari 9, 2026
Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara
Daerah

Menteri Nusron Tegaskan Kesinambungan Tanggung Jawab Negara

Februari 9, 2026
Hunting Pelataran Animo Masyarakat Antusias
Daerah

Hunting Pelataran Animo Masyarakat Antusias

Februari 8, 2026
Next Post
Menteri Yusron Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Raih Subroto Award 2025

Raih Subroto Award 2025

November 11, 2025
Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perbup Tanjabbar Nomor 6 Tahun 2023

Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perbup Tanjabbar Nomor 6 Tahun 2023

Mei 24, 2023
Terkait Tuduhan Serius Sayuti, Tamin Tempuh Langkah Hukum

Terkait Tuduhan Serius Sayuti, Tamin Tempuh Langkah Hukum

Desember 18, 2023
Libas UU Dan Permen Terkait Lingkungan Serta Sampah, UNJA Disorot

Libas UU Dan Permen Terkait Lingkungan Serta Sampah, UNJA Disorot

September 6, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost