• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 8, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

editor derap jambi by editor derap jambi
Mei 4, 2026
in Daerah
0
Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi    – Masyarakat perlu lebih waspada dan proaktif dalam menjaga aset tanah agar terhindar dari risiko penyerobotan. Selain menjaga secara fisik, penguatan aspek legalitas menjadi kunci utama untuk melindungi hak kepemilikan tanah.

“Biar tanah tidak diserobot orang, yang paling penting adalah memastikan batas tanah jelas dan memiliki sertipikat sebagai bukti hukum yang kuat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Rabu (29/04).

READ ALSO

Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Idealnya, tanda batas tanah yang dipasang masyarakat itu menggunakan tanda batas permanen, seperti beton, kayu, atau besi. Selain itu, pelibatan pemilik tanah yang berbatasan saat penentuan batas juga penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

“Kalau batas tanah tidak jelas, ini yang sering memicu konflik. Maka pemasangan patok dan kesepakatan dengan tetangga menjadi langkah dasar yang tidak boleh diabaikan,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Selain batas fisik, kepemilikan sertipikat tanah menjadi faktor krusial dalam melindungi aset. Sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN menjadi bukti hukum yang sah dan memiliki kekuatan dalam menghadapi potensi sengketa.

Shamy Ardian mengingatkan masyarakat untuk tidak membiarkan tanah dalam kondisi kosong tanpa pengawasan. Tanah yang tidak terurus cenderung lebih rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Tanah yang dibiarkan kosong tanpa tanda atau aktivitas sering menjadi sasaran. Minimal dilakukan pengecekan atau pemeliharaan secara berkala,” imbaunya.

Apabila terdapat indikasi penyerobotan atau sengketa, masyarakat diminta segera melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau aparat desa agar dapat ditangani sejak dini. “Jangan menunggu masalah besar. Kalau ada indikasi sengketa, segera laporkan supaya bisa ditangani lebih cepat,” pungkas Shamy Ardian.

Terakhir, masyarakat disarankan untuk menyimpan dokumen pertanahan dengan tertib, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Hal ini penting untuk memudahkan pembuktian apabila terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. Dengan mengikuti langkah tersebut, tanah masyarakat diharapkan dapat terlindungi secara optimal, baik dari sisi fisik maupun hukum sehingga risiko penyerobotan dapat diminimalkan. (net_red)

Tags: Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Related Posts

Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Daerah

Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Mei 6, 2026
Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Daerah

Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Mei 6, 2026
Kemandirian Bank Jambi, Alharis Tekankan Menjadi Keharusan
Daerah

Kemandirian Bank Jambi, Alharis Tekankan Menjadi Keharusan

Mei 4, 2026
Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Daerah

Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Mei 4, 2026
Wabup Bakhtiar Hadiri Peresmian Posbakum
Daerah

Wabup Bakhtiar Hadiri Peresmian Posbakum

April 30, 2026
Zoom Meeting Asistensi Daerah, Ini Kata Fadhil
Daerah

Zoom Meeting Asistensi Daerah, Ini Kata Fadhil

April 30, 2026
Next Post
Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Muaro Jambi Rd Najmi Hadiri Paripurna DPRD

Pj Bupati Muaro Jambi Rd Najmi Hadiri Paripurna DPRD

November 3, 2024
Jalan Kolaborasi Lintas Instansi Terbuka dari Reforma Agraria

Jalan Kolaborasi Lintas Instansi Terbuka dari Reforma Agraria

Januari 5, 2026
Lelang Randis, Pemkab Batanghari Persilahkan Bagi Masyarakat Untuk Ikut Serta  

Lelang Randis, Pemkab Batanghari Persilahkan Bagi Masyarakat Untuk Ikut Serta  

Oktober 10, 2025
Sekda Batanghari M.Azan Hadiri Musrenbang RKPD Ta 2025

Sekda Batanghari M.Azan Hadiri Musrenbang RKPD Ta 2025

Maret 6, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost