• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 17, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku

editor derap jambi by editor derap jambi
November 4, 2025
in Daerah
0
Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari                – Di kota besar seperti Jakarta, waktu terasa berlalu cepat dan jadi hal yang sangat berharga. Dalam keadaan itu, mengurus dokumen pertanahan sering dianggap lama dan perlu proses berpindah dari satu loket ke loket lain di Kantor Pertanahan (Kantah).

Kini, mengurus dokumen pertanahan yang dulu identik dengan antrean panjang jadi lebih mudah karena Sentuh Tanahku. Aplikasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini, memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pertanahan langsung dari ponsel tanpa perlu meninggalkan kesibukan sehari-hari. Fitria, warga asal Jakarta Barat adalah salah satunya yang sudah merasakan langsung manfaat Sentuh Tanahku.

READ ALSO

Sertifikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel

“Setelah download Sentuh Tanahku, benar saja saya bisa memantau proses berkas saya. Tidak perlu bolak balik ke BPN untuk mengecek berkas, cukup buka aplikasi saja. Prosenya sampai mana, nanti kalau sudah selesai dikabarin nanti ada notifikasi ‘sudah selesai silakan ambil’,” ungkap Fitria menceritakan kisahnya saat awal mengurus sertipikat tanah, Kamis (30/10).

Awalnya, Fitria datang ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat untuk menanyakan syarat-syarat peningkatan hak milik. Dari situ ia baru tahu bahwa ada aplikasi yang bisa memudahkan dirinya mengetahui berbagai informasi pertanahan. “Setelah saya menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan, pihak BPN yang menyarankan untuk download aplikasi Sentuh Tanahku,” tuturnya.

Setelahnya, Fitria menjelajahi sendiri fitur yang ada dalam Sentuh Tanahku. Ia memanfaatkan fitur “Sertipikatku” untuk mengecek informasi Sertipikat Elektronik miliknya. Ia bahkan sudah menggunakan fitur “Antrian Online” yang juga terbukti mempersingkat waktu dalam antrean pengurusan tanahnya.

“Semoga aplikasi dan pelayanannya makin cepat, supaya masyarakat lebih mudah dan tidak lama menunggu di BPN,” harap Fitria.

Pengalaman Fitria menunjukkan bahwa Sentuh Tanahku benar menawarkan manfaat dalam mengurus urusan pertanahan Di tengah hiruk-pikuk kehidupan kota besar. Sentuh Tanahku hadir sebagai inovasi modern yang membuat pengurusan pertanahan lebih cepat, praktis, dan efisien. (net_red)

Tags: Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Related Posts

Sertifikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat
Daerah

Sertifikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Mei 16, 2026
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel
Daerah

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel

Mei 16, 2026
Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Daerah

Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Mei 15, 2026
Eskalasi Meningkat, PT GAWI vs Poktan Melati
Daerah

Eskalasi Meningkat, PT GAWI vs Poktan Melati

Mei 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Mei 12, 2026
Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 12, 2026
Next Post
Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid Rakernas HIMPERA

Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid Rakernas HIMPERA

Desember 23, 2024
Penguatan Kapasitas (ToT) Penyelenggaraan Saksi Peserta Pemilu

Penguatan Kapasitas (ToT) Penyelenggaraan Saksi Peserta Pemilu

Februari 3, 2024
Wakili Bupati Fadhil, Sekda Mula P Rambe Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Wakili Bupati Fadhil, Sekda Mula P Rambe Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Mei 15, 2026
Wabub Tanjabbar Menghadiri Peresmian Rumdis Asrama Kodim 0419/Tanjab

Wabub Tanjabbar Menghadiri Peresmian Rumdis Asrama Kodim 0419/Tanjab

November 27, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost