derapjambi.co, Muaro Jambi, – Tim Polsek Muaro Sebo, kabupaten Muaro Jambi ringkus AG pelaku judi togel di Desa Rukam.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Marosebo Iptu Wiwik Utomo SE tak segan-segan terjunkan personilnya ke lapangan untuk penangkapan pelaku tindak pidana dan perbuatan melawan hukum di wilayahnya.
Untuk itu Unit Reskrim Polsek Marosebo berhasil meringkus AG warga desa rukam pelaku judi jenisTotol Gelap (Togel) yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Muaro Sebo.
“Ya benar kita mengamankan seorang pelaku judi togel berinisial (AG) di Desa Rukam kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi, sekarang sedang disidik,” ungkap Iptu Wiwik Utomo Melalui Kanit Reskrim Polsek Marosebo Ipda Imron rosadi, pada Jum’at,(26/08)
Secara detail, Imron menjelaskan kronologis penangkapan pelaku judi togel yaitu berawal saat mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas judi Togel di salah satu rumah warga di Desa Rukam.
Dengan adanya informasi awal tersebut tampa membuang waktu pihaknya sekaligus quick respond,Tim Unit Reskrim Polsek Marosebo turun langsung ke lapangan guna melakukan penyelidikan.
Selang beberapa jam setelah itu, lanjut Imron, penyelidikan tersebut membuahkan hasil, benar ada salah seorang warga yang terduga menjadi pelaku judi togel yang beroperasi di Desa Rukam.
“Tim Unit Reskrim Polsek Marosebo menggerebek sebuah rumah di wilayah desa rukam Kecamatan taman rajo, di dalam rumah itu, tim menemukan pelaku berinisial AG dengan barang bukti berupa rekap penjualan togel dan sejumlah uang,” jelasnya.
“Pelaku juga mengaku jika selama ini telah menjalankan usaha haram untuk daerah Desa Rukam dan sekitarnya, dan pelaku langsung kita amankan, kemudian dibawa ke Polsek Marosebo untuk diproses lebih lanjut,”pungkasnya.(Sbn)














