• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, November 9, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Tidak Mau Lewat Calo Urus Sertifikat

Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

editor derap jambi by editor derap jambi
Oktober 10, 2025
in Daerah
0
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi    – Mengurus sertipikat tanah ternyata tidak sesulit dan semahal perkiraan masyarakat. Tanpa bantuan calo, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk mengurus sendiri berkas tanahnya dengan biaya resmi yang jauh lebih murah dan proses yang semakin mudah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.

Proses layanan pertanahan sudah semakin mudah, transparan, dan dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk warga lanjut usia (lansia). Salah satu yang sudah merasakan kemudahannya adalah Farida Husin (67) warga asli Kota Palembang. Ia datang ke Kantor Pertanahan Kota Palembang pada Selasa (07/10), untuk mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas dua bidang tanah miliknya.

READ ALSO

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka

Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

“Jadi tanah saya belum bersertipikat selama ini. Segala sesuatunya pengen ngurus sendiri. Tidak mau lewat orang, kalau nyuruh calo nanti uangnya sudah keluar, urusannya tidak selesai. Kalau sendiri, puas kita,” tegas Farida Husin.

Setelah mengurus sendiri, Farida Husin merasa proses pengurusan sertipikat benar mudah untuk dilakukan mandiri. Dirinya jadi lebih tahu proses secara resmi dengan informasi biaya layanan secara transparan. Sebaliknya, jika menggunakan jasa calo justru ia takut akan risikonya.

Farida Husin menuturkan, informasi soal pengurusan mandiri itu mudah ia peroleh dari media sosial. “Saya dengar di sosial media, di mana-mana, bisa gampang urus mandiri. Ini jadi saya urus sendiri,” ungkapnya.

Di loket layanan, Farida Husin mendapatkan informasi bahwa estimasi proses pembuatan sertipikat pertama umumnya memakan waktu 98 hari kerja. Perkembangan proses berkas juga bisa dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku sehingga tak ada alasan yang sulit untuk mengurus sertipikat mandiri. “Nanti pakai Sentuh Tanahku bisa dicek sampai mana berkasnya. Jadi Ibu juga bisa pulang dulu. Nanti bisa juga dikuasakan ke anak atau saudara,” kata Farida Husin.

Bukan hanya Farida Husin yang datang ke Kantor Pertanahan untuk mengurus sertipikat mandiri, di hari yang sama, Zaman (60) juga lebih memilih untuk mengurus sendiri ketimbang lewat jasa calo. “Saya urus sendiri. Untuk pengalaman mengurus sertipikat. Ya, pelayanannya juga baik,” ujarnya.

Zaman berharap, pelayanan di Kantor Pertanahan ke depan akan semakin cepat dan mudah sehingga menarik lebih banyak masyarakat untuk mengurus berkas pertanahan secara mandiri. (net_red)

Tags: Tidak Mau Lewat Calo Urus Sertifikat

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka
Daerah

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka

November 7, 2025
Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket
Daerah

Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

November 6, 2025
 Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Daerah

 Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

November 6, 2025
RDPU Dengan BAP DPD RI
Daerah

RDPU Dengan BAP DPD RI

November 6, 2025
Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam
Daerah

Hadapi Potensi dan Kerugian Akibat Bencana Alam

November 6, 2025
Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Daerah

Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

November 6, 2025
Next Post
Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

Mei 20, 2025
Sekda Batanghari Azan Buka Panen Raya

Sekda Batanghari Azan Buka Panen Raya

Juni 11, 2024
Bupati Fadhil Serahkan 58 Sertifikat

Bupati Fadhil Serahkan 58 Sertifikat

Juli 16, 2024
Wakili Bupati Batanghari, Asisten I M.Rifa’i Hadiri Musrenbang Kecamatan Mersam

Wakili Bupati Batanghari, Asisten I M.Rifa’i Hadiri Musrenbang Kecamatan Mersam

Maret 5, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost