derapjambi.co_muarojambi – Terkait pemberitaan tentang raibnya 18 sertifikat PTSL 2021, Kantah ATR/BPN Muaro Jambi merespon aktif dengan telah melakukan mediasi klarifikasi dengan pihak pihak terkait,
Diberitakan di laman media ini (16/08) Kades dan Sekdes Talang Belido Fadli dan Diky, Kasipem Apri serta kuasa dari salah satu Pemohon atas nama Mega Sani Sumarno dihadirkan kantah ATR/BPN Muaro Jambi di ruang rapat yang dipimpin Kasi IP Ary Wijaya dan Kasi Sengketa Kurnia,
Dalam keterangan pihak.BPN diwakilkan oleh Kasi IP Ari Wijaya membantah Raib nya 18 Persil sertifikat yang diberitakan media massa menjadi tanggungjawab institusinya padahal yang sebenarnya PTSL 2021 Desa Talang Belido semua sertifikat nya sudah kami serahkan ke Pemerintah Desa Talang Belido yang saat itu menanda tanganinya Sekdes dan Kasipem, beber Ari
Namun apabila ada kesalahan terkait penerbitan sertifikat yang sifatnya teknis internal tentunya akan segera kita diperbaiki sesuai aturan yang berlaku, pungkasnya.
Disinggung terkait ada pemohon yang belum menerima sertifikat hingga saat ini silahkan hubungi pihak Desa Talang Belido sebab sudah menjadi domain dan tanggung jawab mereka, tutupnya (mno)