derapjambi.co-kutim – Mediasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan PT GAWI diinisiasi Kapolsek Rantau Pulung Ipda Nurkholis SH berlangsung dengan maksud mencari solusi atas permasalahan yang saat ini sedang terjadi kebuntuan yang bisa nenyulut konflik jika tidak diselesaikan.
Dalam keterangannya yang dilansir media ini senada dengan Jali Nurcolis betindak sebagai mediator menuturkan permohonan dari Pengurus Koperasi Palma Sari sebagai perwakilan Petani Sawit Rantau Pulung, terdiri dari 9 Desa , terkait aksi penyetopan dari aktivitas panen buah yang dilakukan pihak PT. GAWI dengan alasan pihak menegemen belum membayar hasil panen buah sawit selama 4 bulan, diarea kebun sawit masyarakat seluas kurang lebih 1.029 Ha yang terdiri dari lahan LO 2 : 1250 ha Redis 799 ha P 20% : 1029 ha, bebernya
Hadir dalam mediasi Manegemen PT GAWI, Camat Rantau Pulung, Danramil, Kepala Desa Se-Kecamatan Rantau Pulung, juga perwakilan tokoh masyarakat dan Petani Se-Kecamatan Rantau Pulung,
Dalam keterangannya Camat Rantau Pulung Cristin dalam sambutannya mengatakan kami saat ini tidak bisa berbicara banyak dikarnakan kami tidak memahami permasalahan dan kami tidak memiliki data data terkait semua permasalahan ini, namun kami berharap kiranya mediasi ini menghasilkan kebaikan kedua belah pihak ungkap Cristin,
Terpisah juru bicara manegemen PT. GAWI Fadli menuturkan terkait kenapa pihak menegemen belum mencairkan hak masyarakat dikarnakan ada dokumen yang kurang lengkap terkait akta Notaris yang mati belum diperbaharui dan data nama masyarakat pemilik redis belum mereka terima dan belum mendapat rekom dari Camat, namun bila semua itu terpenuhi kami akan segera mengupayakan pencairan bila dokumen tersebut telah diserahkan kepada manegemen, pungkasnya
Hingga mediasi berakhir yang dimulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 15 Wita , tidak ada keputusan yang sangat signifikan, masing masing pihak tetap dengan argumen tuntutan dan persyaratan,
Kekesalan beberapa Kepala Desa sebab General Manager (GM) tidak hadir, “kami menyesal hadir di mediasi ini seolah pihak perusahaan tidak menghargai kami” ungkapnya
Petani mengancam jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat maka blokir akses ke lahan yang mau dipanen akan berlanjut dan akan mengajukan nya ke DPRD Kutai Timur, pungkasnya (mno)