derapjambi.co_koja- Permasalahan sampah seperti tiada habis jika dibahas pasalnya semua individu hingga pelaku usaha menjadi penentu bagi siklus tata kelola sampah yang baik dan benar.
Dilansir media ini (29/11) dalam penelusuran ekslusif penyumbang yang menambah debit sampah bertambah mulai dari masyarakat hingga pelaku usaha yang diperparah dengan sikap apatis bahkan tidak mau tahu terhadap aturan yang mengatur tentang pengelolaan Sampah.
Dalam keterangannya pihak pengelola gedung pernikahan sebut saja Jo ketika gelaran hajatan sampahnya ada mereka bawa pulang terkadang pihak catering menyerahkan ke pengelola gedung untuk mengurusnya, lebih lanjut ditanya pewarta ke pihak pengelola gedung sampahnya di buang kemana kami buang di TPST terdekat terkadang armada dari LH yang angkut bang, bebernya.
Penelusuran random pelaku usaha catering Lorong Arizona dan jalan lintas Mendalo darat guna dimintai keterangan seputar limbah yang mereka hasilkan terkesan menutup komunikasi sebab beberapa kali mencoba jalin komunikasi via wa hingga mendatangi lokasi tidak ada respon.
Tak luput penelusuran komplek pergudangan Paal merah dan lingkar barat didapati pengelolaan sampahnya ada yang diangkut armada LH tanpa proses pemilihan bahkan ada yang dibakar.
Mengacu Perda Kota Jambi No 5 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah pasal 28 huruf P membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah, sehingga menggangu kenyamanan penduduk sekitar tempat pembuangan sampah hingga menyebabkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup
Jika hal tersebut tidak diindahkan pelaku usaha terancam pasal 44 ayat 1 setiap orang tau pelaku usaha melakukan pelanggaran di bidang pengelolaan sampah dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin.
Ketua DPW Perkumpulan Pelapak Pemulung Republik Indonesia Provinsi Jambi Abdurrahman Shiddiq mendorong pelaku usaha untuk tertib dan taat terhadap perda Koja no 5 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah.
Lanjut Shiddiq jika para pelaku usaha tidak mampu dan sanggup untuk pengelolaan sampah carilah kelompok atau organisasi yang jelas legalitasnya untuk dijadikan partner demi Kota Jambi yang bersih dan bebas dari sampah, tutupnya (net_red)