• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 8, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Skema HGB di Atas HPL

Jadi Solusi bagi Warga Kampung Nelayan Muara Angke Penantian sejak Tahun 1989

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 18, 2025
in Nasional
0
Skema HGB di Atas HPL
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi   – Senyum bahagia terpancar di wajah Hasyim (66), warga Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penantian panjangnya terbayar pada Minggu (16/02), ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 54/Jakarta Utara milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hasyim telah menempati tanah yang dulu jadi lokasi relokasi kampung nelayan pada 1989. Setelah puluhan tahun, akhirnya kini ia berhasil mendapatkan Sertipikat HGB. “Pengurusannya semua dikoordinir melalui koperasi (Koperasi Jasa Rezeki Muara Sejahtera) yang koordinir, dari program RT/RW, Alhamdulillah dibantu oleh Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya sumringah.

READ ALSO

Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

MBG nya Raja Baghdad Harun Al Rasyid Bersama Abu Nawas

Ia bukan hanya bahagia, namun juga bangga karena perjuangannya berbuah manis. “Bahagia, sangat-sangat gembira karena harapan kita puluhan tahun tinggal di sini baru dapat hak legalitas kita,” lanjut Hasyim.

Saat ini, total bidang tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara ada sebanyak 687 bidang, dengan rincian 587 bidang telah terukur dan yang belum terukur sebanyak 100 bidang. Hasyim berharap, pengurusan sertipikat untuk warga lainnya dapat segera terselesaikan dan mereka bisa menerima sertipikat seperti yang ia dapatkan hari ini.

“Harapannya ke depan ya untuk teman-teman yang belum ngurus, segera ngurus sama-sama. Semoga dipermudah segala urusannya baik dari Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN,” ungkap Hasyim.

Hadir dalam penyerahan sertipikat ini, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar lembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontan Coir Manurung; serta beberapa Perangkat Desa Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11 dan perwakilan Forkopimda setempat. (net_red)

Tags: Skema HGB di Atas HPL

Related Posts

Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Nasional

Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

April 30, 2026
MBG nya Raja Baghdad Harun Al Rasyid Bersama Abu Nawas
Nasional

MBG nya Raja Baghdad Harun Al Rasyid Bersama Abu Nawas

April 21, 2026
Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Nasional

Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

April 20, 2026
Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Nasional

Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

April 20, 2026
Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Nasional

Mbah Tupon Sumringah Sebab Sertifikatnya Sudah Ia Kantongin

April 15, 2026
Kawal Aspirasi DPRD Provinsi Jambi, Legislator Senayan Bakri Tegaskan Komitmen Siap
Nasional

Kawal Aspirasi DPRD Provinsi Jambi, Legislator Senayan Bakri Tegaskan Komitmen Siap

April 13, 2026
Next Post
Menteri ATR/BPN Hadiri Ratas Dengan Presiden RI Prabowo

Menteri ATR/BPN Hadiri Ratas Dengan Presiden RI Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Kepala Desa Bukan Raja : Telaah Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Kepala Desa Bukan Raja : Telaah Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Januari 26, 2023
Ini Kata Menteri Nusron

Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe

November 23, 2025
Diduga Kuat Juknis BOS Pasal 39 huruf E dan H Dilanggar, Kepsek SDN 059/IX Penyengat Rendah Disorot

Diduga Kuat Juknis BOS Pasal 39 huruf E dan H Dilanggar, Kepsek SDN 059/IX Penyengat Rendah Disorot

Februari 11, 2023
Wabup Harian, Hadiri Pisah Sambut Kapolda Jambi

Wabup Harian, Hadiri Pisah Sambut Kapolda Jambi

November 9, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost