• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Februari 14, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun

editor derap jambi by editor derap jambi
Oktober 26, 2025
in Daerah
0
Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari       – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian signifikan di sektor pertanahan dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Program pendaftaran tanah terus menunjukkan peningkatan yang memberikan dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun negara.

“Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa,” ujar Menteri Nusron, Kamis (23/10).

READ ALSO

Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB

Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

Selama periode satu tahun, tercatat 4.002.281 bidang tanah berhasil didaftarkan, dengan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertipikat. Dari upaya tersebut, tambahan nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai Rp1.021,95 triliun. “Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara,” ungkap Menteri ATR/BPN.

Menteri Nusron merincikan, kontribusi ekonomi tersebut berasal dari Hak Tanggungan Rp980,5 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,15 triliun, serta Pajak Penghasilan (PPh) Rp12,4 triliun. “Pendaftaran tanah memberikan dampak ekonomi yang konkret, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara,” kata Menteri Nusron.

Selain percepatan pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pemutakhiran data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan yang memiliki batasan tertentu, seperti garis pantai, sempadan sungai, dan kawasan hutan. Peningkatan kualitas data spasial ini memastikan pemanfaatan ruang dapat berjalan lebih tepat sasaran dan minim sengketa.

“Data spasial yang valid menjadi kunci agar pembangunan berjalan terukur, investasi aman, dan konflik pertanahan dapat diminimalkan,” tegas Menteri Nusron.

Hingga saat ini, sudah ada 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang telah bersertipikat. Capaian ini memperlihatkan percepatan nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus memperkuat upaya pemerataan aset bagi seluruh warga negara.

“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya,” pungkasnya (net_red)

Tags: Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 TriliunSetahun Menteri Nusron

Related Posts

Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB
Daerah

Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB

Februari 14, 2026
Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis
Daerah

Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

Februari 13, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan

Februari 13, 2026
Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN
Daerah

Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN

Februari 13, 2026
Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026
Daerah

Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

Februari 13, 2026
Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masyarakat
Daerah

Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masyarakat

Februari 13, 2026
Next Post
Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS

Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

SMAN 5 Merangin Menjadi Pilihan Terbaik

SMAN 5 Merangin Menjadi Pilihan Terbaik

Mei 7, 2024
Pres Conference, Kapolres Batanghari

Pres Conference, Kapolres Batanghari

September 5, 2023
Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Jambi, 18 Gudang BBM Ilegal di Police line

Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Jambi, 18 Gudang BBM Ilegal di Police line

Agustus 17, 2022
Wabup Tanjabbar Terima Audiensi PT Pegadaian Cabang Jambi

Wabup Tanjabbar Terima Audiensi PT Pegadaian Cabang Jambi

Februari 17, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost