derapjambi.co_batanghari- Kapolres Batanghari via Satreskrim berhasil mencegah terjadinya tawuran antar remaja pada malam minggu (02/09) lalu di RT 11 Komplek Air Panas, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian
Dalam pres release nya “Iya, kita berhasil mengamankan pelaku yang akan melakukan tawuran di wilayah tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi di media Senin (04/09)
Dikatakan Piet, dari tangan pelaku didapatkan beberapa barang bukti senjata tajam (sajam), yang akan digunakan saat melakukan aksi di wilayah tersebut.
“ Untuk pelaku berhasil kita amankan yang memiliki senjata tajam hanya satu orang, yang lainnya berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Disebutkan Piet, sebagai efek jera terhadap anak-anak yang akan melakukan tawuran pihaknya akan terus memprosesnya.
“ Kita akan jerat UU Perlindungan Anak dan Peradilan Anak, sehingga prosesnya cepat dan akan segera kita limpahkan untuk dilakukan persidangan di pengadilan,” tuturnya.
Dilanjutkan Piet tawuran anak-anak remaja perkotaan sudah mulai bergeser ke daerah terutama Batanghari. Untuk orang tua dihimbau agar anak-anaknya dikontrol dengan baik.
“Kita berpesan kepada para orang tua, agar anak-anaknya jam 10 malam sudah pulang ke rumah. Jangan sampai sudah terjadi hal yang tidak diinginkan baru menyesal,’’ pungkasnya (gune).