derapjambi,Muaro Jambi, – Kepolisian Sektor Sekernan, selama satu semester Tahun 2022 dari bulan Januari sampai Juli terdapat sebanyak 12 kasus jumlah tindak pidana, dimana penyelesaian tindak pidana (PTP) 7 perkara selesai.
Kapolsek Sekernan Iptu wiji Nur Eko Wahyu diruang kerjanya,(12/09/2022), mengatakan adapun rincian perkara nya dari 12 kasus perkara yakni, 3 kasus curat, 1 kasus curas, 1 kasus pengeroyokan, 1 kasus curanmor, 1 kasus penganiayaan, 1 jasus pengelapan dan 4 kasus pencurian biasa.
Ditambahkannya juga, untuk wilayah hukum polsek Sekernan ini terdapat satu desa yang rawan saat ini dikarenakan dekat perkantoran Bupati Muaro Jambi yang pada gangguan Kamtibmas yakni desa Bukit Baling.
“Untuk itu dari Polsek Sekernan guna untuk mengantisipasi kita selalu meningkatkan patroli guna mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum polsek Sekernan”pungkasnya.(Sbn)