• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Februari 14, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Budhi Hartono Proses Tengah Disampaikan ke BKN Pusat

Menyoal Masa Jabatan Kadis PUPR

editor derap jambi by editor derap jambi
Agustus 23, 2023
in Daerah
0
Sekda Budhi Hartono Proses Tengah Disampaikan ke BKN Pusat
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi       – Jabatan kepala dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi yang dijabat oleh Yultasmi banyak menuai pertanyaan dari sejumlah pihak. Hal ini dikarnakan sudah lebih lima tahun menjabat, namun tak kunjung diroling atau dikukuhkan kembali.

Sesuai dengan aturan, pejabat Eselon II yang menjabat di suatu jabatan tidak boleh lebih dari lima tahun. Apabila lebih dari lima tahun, pejabat tersebut harus dilakukan pengukuhan.

READ ALSO

Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB

Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

Dari data yang dihimpun, Yultasmi dilantik pada Januari 2018 lalu, dia dilantik bersama lima Kepala Dinas lainnya. Yaitu, Erlina waktu itu dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ridwan dilantik menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Fauzi Darwas, menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ir Ampriandi menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Dari lima pejabat yang dilantik oleh Masnah Busro tersebut, hanya Yultasmi yang belum bergeser, sementara yang lainnya sudah dilantik bahkan sampai tiga kali.

Seperti Herlina dari BPKAD, kemudian dilantik menjadi asisten dan sekarang dilantik menjadi inspektorat. Kemudian Fauzi Darwas dari DPMPTSP dilantik menjadi Kadis Kominfo dan sekarang menjabat sebagai Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah. Selanjutnya Ridwan dari Perkim ke Dispora dan sekarang jadi Kadis Koperindag. Terakhir Ampriandi dari Ketahanan pangan kemudian dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanian dan holtikultura. Sementara Yultasmi masih di PUPR.

Dilansir media ini Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono saat dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan tersebut. Kata sekda, saat ini prosesnya tengah disampaikan ke BKN Pusat.

“Ya, memang sudah lebih lima tahun. Sekarang kita sudah usulkan kembali ke BKN,

Kata Sekda, Untuk pengukuhan atau pelantikan ulang jabatan yang sudah lebih dari lima tahun perlu pertimbangan teknis. “Baru kemarin kita buat surat pertimbangan teknisnya ke BKN. Mungkin dalam waktu dekat ini akan kita realisasikan, karna sudah lewat dari lima tahun. Apakah dirotasi tempat lain atau dikukuhkan di PUPR diperpanjang untuk 2 tahun lagi, itu keputusan Pak Pj Bupati,” sebut Sekda.

Saat ditanya apakah ada unsur sengaja atau kelalaian dari BKD terkait lambannya proses pengukuhan atau rotasi jabatan Kadis PUPR yang dijabat lebih dari lima tahun itu, sekda mengakui adanya kelalaian dari Pihak BKD.

“Bukan dilambatkan ya, tapi bisa jadi ada kelalaian dari Pihak BKD nya. Bisa disebabkan kurang Jeli atau banyak kesibukan sehingga ini menjadi Lalai,” ucap Sekda. (net_red)

Tags: menyoal jabatan kadis pupr

Related Posts

Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB
Daerah

Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB

Februari 14, 2026
Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis
Daerah

Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

Februari 13, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan

Februari 13, 2026
Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN
Daerah

Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN

Februari 13, 2026
Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026
Daerah

Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

Februari 13, 2026
Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masyarakat
Daerah

Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masyarakat

Februari 13, 2026
Next Post
Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Senaung.

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Desa Senaung.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Menteri Nusron Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Menteri Nusron Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Januari 18, 2025
Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RANPERDA APBD Muaro Jambi 2023

Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RANPERDA APBD Muaro Jambi 2023

September 26, 2023
Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan

Januari 13, 2026
Kadis PUPR Provinsi Jambi Kangkangi UU Pers No 40 Tahun 1999  

Kadis PUPR Provinsi Jambi Kangkangi UU Pers No 40 Tahun 1999  

Agustus 26, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost