derapjambi.co, Muaro Jambi, – Komisi III DPRD kabupaten Muaro Jambi langsung merespon keluhan warga RT. 04 Kasang Pudak terkait akitivitas PT. Bunian Jaya yang disinyalir berdampak buruk terhadap lingkungan setempat.
Hal itu dikatakan ketua komisi III DPRD Muaro Jambi, Sumarsen, SE. Menurutnya, dalam waktu dekat awal Agustus pihaknya akan melakukan kroscek menyeluruh terkait operasional perusahaan tersebut.
” Kita akan mengagendakan bersama Dinas terkait untuk lakukan kroscek menyeluruh terkait operasional PT Bunian Jaya, ” kata politisi PDIP ini. (26/07), jika terbukti melanggar kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan saat dihubungi via telepon.
Sebelumnya diberitakan, aktivitas PT Bunian Jaya menuai protes dari warga RT.04 Kasang Pudak. Pasalnya, akibat rutinitas kegiatan perusahaan tersebut berdampak terhadap jalan yang ada dilingkungan RT 04.
Menurutnya juga, PT. Bunian Jaya telah banyak mengangkangi aturan mulai dari mobilitas kendaraan perusahaan, debu kayu yang berterbangan yang tentunya dapat menggangu kesehatan warga sekitar.
” PT. Bunian Jaya ini seolah-olah kebal hukum, karna keluhan yang disampaikan tidak pernah di gubris, jika pemerintah tidak bertindak jangan salahkan warga, jika kemarahan warga sudah tidak dapat dikendalikan dan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan saya lepas tangan, ” ujar ketua RT 04 Rudi
Sayangnya pelaksana tugas kepala dinas BLHD kabupaten Muaro Jambi, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak diangkat, demikian juga saat media ini berupa minta keterangan melalui pesan lewat WhatsApp juga tidak dibalas. (Tim)