• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Desember 11, 2023
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Agenda

Pj Bupati Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD Tahun 2023 di Bali.

editor derap jambi by editor derap jambi
April 7, 2023
in Agenda
0
Pj Bupati Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD Tahun 2023 di Bali.
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi – Pejabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah SH.MH membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tahun anggaran 2023 yang Bertempat di Ballroom Hotel Paradiso Bali, Kamis (09/02).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI DR. DRS, Agus Fatoni, M.Si, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, S.Pd, MM. Muhammad Valiandra,SE, MAP PLH. Dir Perencanaan dan Anggaran Daerah.

READ ALSO

Toreh Sejarah SMAN 6 Batanghari Sabet Juara 1,2 dan 3

Wabup Tanjab Barat Hadiri Kegiatan DIPA dan TKD Tahun 2023

Dalam sambutannya, Bahcyuni menyampaikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan dinamika perkembangan pemerintah daerah dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada pemerintahan daerah.

” Perubahan kebijakan pemerintahan daerah sebutnya, telah memberikan dampak yang cukup besar bagi berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemerintahan daerah, termasuk pengaturan mengenai perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya

Peraturan tersebut lanjutnya, menerapkan pola pendekatan yang berbasis kinerja, sehingga pemda diharapkan akan lebih fokus pada kinerja terukur dari aktivitas melalui program kerja, yang nantinya mempermudah dalam melakukan pengukuran kinerja dalam himbauan tujuan dan sasaran pelayanan publik.

” Namun di sisi lain, kami mengakui bahwa dalam mengimplementasikan peraturan tersebut, melalui sistem informasi pemerintah daerah belum maksimal, masih terdapat banyak permasalahan yang terjadi dalam perencanaan dan penyusunan anggaran, khususnya keterbatasan pengetahuan terkait dengan program pemetaan dan kegiatan yang akan dituangkan dalam bentuk rencana kerja dan kesepakatan, penatausahaan serta pelaporan,” ujarnya.

Diakhir sambutannya Bachyuni menghimbau kepada seluruh peserta Bimtek untuk mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh dan fokus agar penerapan Aplikasi SIPD di OPD masing-masing dapat berjalan dengan baik.

“Semoga melalui kegiatan pada hari ini akan menjadi awal yang baik bagi kita semua dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga pengelolaan keuangan berbasis SIPD dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersusun secara optimal dan tepat waktu,” tandasnya. (red)

Tags: Pj Bupati Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD Tahun 2023 di Bali.

Related Posts

Toreh Sejarah SMAN 6 Batanghari Sabet Juara 1,2 dan 3
Agenda

Toreh Sejarah SMAN 6 Batanghari Sabet Juara 1,2 dan 3

Desember 9, 2023
Wabup Tanjab Barat Hadiri Kegiatan DIPA dan TKD Tahun 2023
Agenda

Wabup Tanjab Barat Hadiri Kegiatan DIPA dan TKD Tahun 2023

Desember 7, 2023
Tanjab Barat Raih Penghargaan Dari Kemenkes RI “Penurunan Percepatan Stunting” 
Agenda

Tanjab Barat Raih Penghargaan Dari Kemenkes RI “Penurunan Percepatan Stunting” 

Desember 7, 2023
Wabup Tanjab Barat hadiri Rakernas Forwakada di Yogyakarta
Agenda

Wabup Tanjab Barat hadiri Rakernas Forwakada di Yogyakarta

Desember 11, 2023
Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Usul Pengelolaan DAS
Agenda

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Usul Pengelolaan DAS

Desember 7, 2023
Konsep Otomatis
Agenda

Haul Akbar Sulthonul Aulia SAQJ Dihadiri Staf Ahli Hukum Setda Mewakili Bupati Tanjab Barat

Desember 7, 2023
Next Post
Diduga Kuat Juknis BOS Pasal 39 huruf E dan H Dilanggar, Kepsek SDN 059/IX Penyengat Rendah Disorot

Diduga Kuat Juknis BOS Pasal 39 huruf E dan H Dilanggar, Kepsek SDN 059/IX Penyengat Rendah Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Ustadz Abd Somad Hadir di Teluk Nilau, Ribuan Warga Mulai Padati Halaman Masjid Sabillul Hudha

Ustadz Abd Somad Hadir di Teluk Nilau, Ribuan Warga Mulai Padati Halaman Masjid Sabillul Hudha

Agustus 27, 2022

EDITOR'S PICK

Astaghfirullah, “Ada Pencuri Dalam Shalat”

Astaghfirullah, “Ada Pencuri Dalam Shalat”

Agustus 28, 2022
Sambut HUT Satbrimobda Jambi, Gelar Donor Darah

Sambut HUT Satbrimobda Jambi, Gelar Donor Darah

November 7, 2022
Ponpes Darul Hijrah Gelar Haflah Akhirusannah, Dihadiri Bupati Fadhill

Ponpes Darul Hijrah Gelar Haflah Akhirusannah, Dihadiri Bupati Fadhill

Juni 2, 2023
Statement Kadis Perkim Koja Terkait Realisasi PP no 9 Tahun 1987, Ketua KI Provinsi Jambi Juga Angkat Bicara

Banyak Developer Kangkangi PP No 9 Tahun 1987, Ini Kata Kadis Perkim Koja

Juli 14, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost