• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 8, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus I DPRD Jambi dan Pemkab Tanjabtim Terkait Percepatan PI 10 Persen

editor derap jambi by editor derap jambi
April 13, 2026
in Daerah
0
Pansus I DPRD Jambi dan Pemkab Tanjabtim Terkait Percepatan PI 10 Persen
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_jambi    – Pansus I DPRD Provinsi Jambi melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

‎Pertemuan berlangsung di ruang pertemuan kantor Bupati Tanjabtim (02/02) lalu. Hadir dalam pertemuan itu Wakil Bupati Tanjabtim, Muslimin Tanja beserta Asisten II, Biro Perekonomian, Biro Pemerintahan dan beberapa pejabat terkait lainnya.

READ ALSO

Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Menurut ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani dalam pertemuan itu Pemkab Tanjabtim bersama DPRD Tanjabtim diketahui telah menyepakati Perda Tentang Perseroda Bumi Jabung Sejahtera sebagai BUMD milik Pemkab Tanjabtim.

Nama BUMD secara resmi saat ini telah berubah dari nama sebelumnya yaitu Bumi Samudera Perkasa.

Di samping itu, pemerintah daerah juga baru menyelesaikan penyusunan AD/ART BUMD Bumi Jabung Sejahtera

‎”Sebagai dasar atau pijakan untuk pengelolaan BUMD secara profesional, transparan dan akuntabel dalam rangka mendorong perekonomian lokal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ujarnya.‎

‎Kemudian, Pemkab Tanjabtim juga berkomitmen mendukung seluruh upaya percepatan realisasi PI 10 persen Migas Blok Jabung.

Wabup Tanjabtim, Muslimin Tanja menjelaskan bahwa pembentukan BUMD berbadan hukum Perseroda sudah siap. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2025 Atas Perubahan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

‎”Pemerintah Tanjabtim akan melaksanakan rekrutmen atau seleksi penerimaan Direksi (Komisaris dan Direktur) BUMD Bumi Jabung Sejahtera pada Februari 2026. Rekrutmen ini ditargetkan selesai pada Maret 2026. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam rangka mendorong percepatan realisasi PI 10% Migas Blok Jabung (PetroChina International Jabung Ltd),” jelasnya.

‎Dia menerangkan, seleksi Direksi BUMD Bumi Jabung Sejahtera mengacu peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Pembentukan BUMD dan turunannya yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

Regulasi tersebut merupakan tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, khususnya pada Bab XII perihal BUMD.

‎”Penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus diupayakan sampai saat ini oleh kedua belah pihak bersama Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.

‎ Namun, mencermati hasil pembahasan selama ini diperlukan keterlibatan langsung dari pihak Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri untuk memfasilitasi percepatan penyelesaiannya.

Secara prinsip, Pemkab Tanjabtim akan menyampaikan secara terbuka dan bertanggungjawab terkait data-data pendukung mengenai tapal batas antara dua kabupaten sesuai data yang dimiliki.

Hal ini penting agar tapal batas antar dua daerah tersebut memiliki legitimasi secara yuridis dalam bentuk Peraturan Menteri Dallam Negeri, sebagiaman diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. (net_red)

Tags: Pansus I DPRD Jambi dan Pemkab Tanjabtim Terkait Percepatan PI 10 Persen

Related Posts

Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Daerah

Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Mei 6, 2026
Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Daerah

Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Mei 6, 2026
Kemandirian Bank Jambi, Alharis Tekankan Menjadi Keharusan
Daerah

Kemandirian Bank Jambi, Alharis Tekankan Menjadi Keharusan

Mei 4, 2026
Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Daerah

Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Mei 4, 2026
Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain
Daerah

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Mei 4, 2026
Wabup Bakhtiar Hadiri Peresmian Posbakum
Daerah

Wabup Bakhtiar Hadiri Peresmian Posbakum

April 30, 2026
Next Post
Ketua DPRD Jambi dorong penuntasan jalan khusus batu bara

Ketua DPRD Jambi dorong penuntasan jalan khusus batu bara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

GP Ansor Jambi Desak Polisi Usut Pengeroyokan Kadernya

GP Ansor Jambi Desak Polisi Usut Pengeroyokan Kadernya

Oktober 12, 2022
Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Kementerian ATR/BPN Melalui PTSL, Terbitkan 1,2 Juta Sertipikat Sepanjang Tahun 2025

Januari 18, 2026
Bupati Fadhil Ikuti Program IVLS XII Di Jakarta

Bupati Fadhil Ikuti Program IVLS XII Di Jakarta

Juni 22, 2023
Pra Launching Bank Sampah NSR Tahtul Yaman Kunjungi TPS3R Sulur Berkah

Pra Launching Bank Sampah NSR Tahtul Yaman Kunjungi TPS3R Sulur Berkah

November 25, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost