• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Januari 17, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Agenda

Ini Kata Sekjen Kementerian ATR/BPN RI

Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

editor derap jambi by editor derap jambi
Mei 18, 2025
in Agenda
0
Ini Kata Sekjen Kementerian ATR/BPN RI
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi   – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan pentingnya percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar guna mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto di bidang pertanahan. Menurutnya, pengelolaan pertanahan perlu dasar hukum yang kuat dan implementatif. Karena itu, revisi regulasi seperti PP 20/2021 menjadi prioritas agar tidak bertentangan dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Saya berharap (hasil revisi, red) PP 20/2021 ini tidak menyalahi hierarki di atasnya sehingga tidak berdampak kepada kita semua di kemudian hari dan teman-teman pelaksana di lapangan,” kata Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021, di Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/05).

READ ALSO

Tok, DPD PPP-RI Tanjab Barat Berdiri Dan Siap Tampil

Bupati Fadhil Hadir Dan Buka Pensi SMAN 6 Batanghari

Mengacu pada pengalamannya sebagai anggota Kepolisian, Pudji Prasetijanto Hadi mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, banyak persoalan hukum yang timbul karena regulasi yang tumpang tindih atau melompati struktur hukum yang berlaku.

Revisi PP ini juga menjadi upaya menangani masalah keberadaan mafia tanah. “Atas perintah dari Pak Menteri ATR/Kepala BPN, maka kita bersama-sama menyamakan persepsi guna percepatan revisi PP 20/2021, supaya seluruhnya yang nanti jadi eksekutor di lapangan bisa melaksanakan dengan nyaman, tenang, dan dilindungi oleh aturan,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi.

Ia berharap, pelaksanaan regulasi nantinya tidak menimbulkan dampak hukum bagi para pelaksana di daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, ia mengimbau agar substansi pasal-pasal yang perlu direvisi untuk dibahas lebih lanjut oleh para direktur teknis dan direktur jenderal terkait.

“Untuk itu, sekali lagi saya mohon samakan persepsi kita. Biasanya kalau penyelesaian masalah ini yang sulit adalah menyamakan persepsi. Tapi, niat kita niat baik untuk negara dan bangsa dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Hadir dalam pertemuan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula secara daring, perwakilan dari kementerian/lembaga yang berkaitan dengan regulasi tersebut. (net_red)

Tags: Ini Kata Sekjen Kementerian ATR/BPN RI

Related Posts

Tok, DPD PPP-RI Tanjab Barat Berdiri Dan Siap Tampil
Agenda

Tok, DPD PPP-RI Tanjab Barat Berdiri Dan Siap Tampil

Desember 26, 2025
Bupati Fadhil Hadir Dan Buka Pensi SMAN 6 Batanghari
Agenda

Bupati Fadhil Hadir Dan Buka Pensi SMAN 6 Batanghari

Desember 16, 2025
Bupati Fadhil Arief Hadiri Wisuda Akbar Sekolah Lansia
Agenda

Bupati Fadhil Arief Hadiri Wisuda Akbar Sekolah Lansia

Desember 16, 2025
Komitmen Anti Korupsi: Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakor Evaluasi SPI 2024 KPK ‎JAMBI
Agenda

Komitmen Anti Korupsi: Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakor Evaluasi SPI 2024 KPK ‎JAMBI

Desember 11, 2025
Bupati Muarojambi BBS Buka Turnamen Sepak Bola
Agenda

Bupati Muarojambi BBS Buka Turnamen Sepak Bola

Desember 11, 2025
Bupati Muarojambi BBS Hadiri Rapat Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat
Agenda

Bupati Muarojambi BBS Hadiri Rapat Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

Desember 11, 2025
Next Post
Teken MoU dengan DMI

Teken MoU dengan DMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Sabet BAZNAS Award dan Kepala Daerah Award 2025.

Bupati Fadhil Sabet BAZNAS Award dan Kepala Daerah Award 2025.

Agustus 31, 2025
Kepala Kantah ATR/Batanghari Busye Meina Dampingi Bupati Fadhil

Kepala Kantah ATR/Batanghari Busye Meina Dampingi Bupati Fadhil

September 13, 2024
Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Terima Anugrah Pandu Negeri 2024

Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Terima Anugrah Pandu Negeri 2024

November 4, 2024
Lampaui Target Penyelesaian PTSL

Lampaui Target Penyelesaian PTSL

Juli 4, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost