• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, November 7, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Agenda

Menteri Yusron Tuntaskan Pendaftaran Tanah Wakaf

editor derap jambi by editor derap jambi
Juni 8, 2025
in Agenda
0
Menteri Yusron Tuntaskan Pendaftaran Tanah Wakaf
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen akan menuntaskan pendaftaran tanah wakaf di Indonesia. Di tahun 2025 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan untuk mendaftarkan 561.909 tanah wakaf.

Pendaftaran tanah penting dilakukan agar status tanah wakaf diakui secara hukum dan manfaatnya bisa terus berlanjut untuk kepentingan umat. Proses pendaftaran dan sertifikasi tanah bisa dilakukan oleh nadzir atau kuasanya dengan cara datang langsung ke Kantor Pertanahan di daerah setempat.

READ ALSO

Energi Serta New Spirit, DPD P3RI Koja Ambil Peran Penting

Lawatan ke Ketua DPRD Koja

Untuk mengurus sertifikasi tanah wakaf, pemohon perlu membawa dokumen, seperti formulir permohonan, identitas diri, bukti kepemilikan tanah, serta akta ikrar wakaf atau surat ikrar wakaf.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 25 Tahun 2016, untuk mengurus tanah wakaf ini pemohon tidak dibebankan biaya sepeser pun. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengelolaan tanah keagamaan dan sosial, di mana wakif sebagai pihak yang mewakafkan tanah diberikan tarif Rp0,00 untuk layanan pengukuran, pemeriksaan, hingga pendaftaran tanah pertama kali.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel. Kepastian hukum hak atas tanah, termasuk tanah wakaf, merupakan bagian dari pelayanan yang Kementerian ATR/BPN prioritaskan demi mendukung kehidupan sosial keagamaan masyarakat Indonesia.

Para nadzir diharapkan untuk segera mendaftarkan tanah wakaf yang berada dalam pengelolaannya agar memiliki kepastian hukum yang kuat. Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, risiko sengketa atau penyalahgunaan tanah dapat dicegah, sekaligus memastikan tanah tersebut digunakan sesuai dengan tujuan wakaf yang telah diikrarkan.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses pendaftaran, mulai dari penyederhanaan persyaratan hingga penyediaan layanan informasi di Kantor Pertanahan maupun kanal digital resmi. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah wakaf demi kebermanfaatan jangka panjang. (net_red)

Tags: Menteri Yusron Tuntaskan Pendaftaran Tanah Wakaf

Related Posts

Asisten II H Isa Wakili Bupati Fadhil Hadir di Peletakan Batu Pertama KMP Ala Daring
Agenda

Energi Serta New Spirit, DPD P3RI Koja Ambil Peran Penting

Oktober 30, 2025
Lawatan ke Ketua DPRD Koja
Agenda

Lawatan ke Ketua DPRD Koja

Oktober 21, 2025
Hesti Haris: Disleksia Bukan Kekurangan, Tapi Perbedaan Cara Belajar
Agenda

Hesti Haris: Disleksia Bukan Kekurangan, Tapi Perbedaan Cara Belajar

Oktober 15, 2025
Al Haris, DTD Berkurang Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Antar Daerah
Agenda

Al Haris, DTD Berkurang Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Antar Daerah

Oktober 14, 2025
Tata Kelola Pemerintahan Bersih demi Kesejahteraan Rakyat
Agenda

Tata Kelola Pemerintahan Bersih demi Kesejahteraan Rakyat

Oktober 14, 2025
Planning Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pegendalian Korupsi 2025
Agenda

Planning Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pegendalian Korupsi 2025

Oktober 14, 2025
Next Post
“Dicari” BPKB R4 Dengan N 07495625F

"Dicari" BPKB R4 Dengan N 07495625F

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Serahkan Kendaraan Operasional R2 Kepada PPL Pertanian

Bupati Fadhil Serahkan Kendaraan Operasional R2 Kepada PPL Pertanian

Februari 26, 2023
Cuan “Limbah Sampah’ Aromanya Hingga Ke Dinas LH

Cuan “Limbah Sampah’ Aromanya Hingga Ke Dinas LH

Januari 2, 2024
Menteri Nusron Ingin IPPAT Ikut Berperan dalam Transformasi Layanan Pertanahan

Menteri Nusron Ingin IPPAT Ikut Berperan dalam Transformasi Layanan Pertanahan

Juli 21, 2025
Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Februari 8, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost