• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Menteri Nusron Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP,

Ingin Perbanyak Peta 1:5.000 untuk Percepat Penyusunan

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 30, 2026
in Daerah
0
Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

derapjambi.co_saroangun – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), Kamis (29/01), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN. Rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Nusron Wahid, ini difokuskan pada evaluasi capaian program ILASPP selama tahun 2025 serta percepatan penyusunan peta skala 1:5.000 sebagai dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah.

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

“Pada tahun 2024, kita baru menyelesaikan peta 1:5.000 untuk Pulau Sulawesi, di mana baru bisa dipergunakan pada pertengahan 2025. Sekarang kita mendengarkan pekerjaan tahun 2025, karena kita dikejar target penyusunan RDTR,” ujar Menteri Nusron.

Peta skala 1:5.000 memiliki peran strategis dalam penyusunan RDTR karena mampu menampilkan detail batas persil, jaringan jalan, sungai, sempadan, serta bidang-bidang lainnya. RDTR yang disusun berdasarkan peta tersebut selanjutnya menjadi dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga perizinan berusaha melalui sistem  OSS. “Belum adanya peta 1:5.000 ini yang masih menjadi kendala pemerintah daerah dalam penyusunan RDTR,” terang Menteri Nusron.

Program ILASPP sendiri mulai dilaksanakan pada Agustus 2025 setelah loan agreement disahkan oleh World Bank. Pelaksanaan program ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada 2026 mendatang, ILASPP juga akan melibatkan Kementerian Transmigrasi untuk membantu penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan transmigrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian Hak Pengelolaan (HPL) Program Transmigrasi Tuntas. Selain program tersebut, pada 2025, Kementerian Transmigrasi bersama Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan inventarisasi sekitar 300 hektare tanah transmigrasi. Tanah tersebut kemudian dilakukan valuasi oleh Kementerian Keuangan dengan nilai hampir Rp3 triliun.

“Oleh karena itu, ketika kami dilibatkan dalam ILASPP ini, tentu kami sangat senang sekali karena nanti ini akan membantu kami dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan, dan juga meningkatkan valuasi tanah,” ujar M. Iftitah Sulaiman.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kemendagri, BIG, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Kehutanan. Ke depan, rapat lanjutan akan kembali digelar untuk membahas lebih rinci pelaksanaan ILASPP tahun 2026. (net_red)

Tags: Menteri Nusron Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Daerah

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Mei 28, 2026
Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 28, 2026
GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Daerah

GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Mei 25, 2026
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Next Post
Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA

Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA

Maret 12, 2026
Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Agustus 26, 2025
Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Menteri Nusron: Memastikan Jajaran nya Kuat, Proper dan Tegas Menegakkan Aturan

November 18, 2025
Jemaah Umroh Terlantar, Travel Tour Amanah Iman Disorot

Jemaah Umroh Terlantar, Travel Tour Amanah Iman Disorot

Februari 28, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost