• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 29, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA

Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat

editor derap jambi by editor derap jambi
Maret 12, 2026
in Daerah
0
Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari    – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan meski pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA). Dalam arahannya saat Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan, Selasa (10/03), ia menegaskan agar penyesuaian pola kerja tidak menghentikan operasional Kantor Pertanahan (Kantah).

“Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Lalu, seperti biasanya pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga buka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) yang mengikuti Rapim, Menteri Nusron menugaskan untuk dilakukan penyesuaian pengaturan layanan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Terutama, di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat selama periode tersebut WFA jelang libur Idulfitri.

“Minimal di kota/kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan, tentunya dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” tutur Menteri Nusron.

Dalam Rapim ini, Menteri Nusron yang didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, melakukan overview capaian target penyelesaian berkas layanan secara nasional. Progres penyelesaian berkas layanan pertanahan ini telah digenjot dari kuartal IV di tahun 2025 dan telah diberi tenggat penyelesaian. Hal tersebut juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang optimal.

“Mohon kepada Pak Irjen, Pak Sekjen, Pak Dirjen PHPT dan Dirjen SPPR, segera melakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah beserta Kanwilnya terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya segera ada rekomendasi sikap dan keputusan dan bisa dituntaskan sebelum April 2026 nanti,” tegas Menteri Nusron.

Terkait hasil penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan progres sejak akhir 2025. Ia mengatakan, angka berkas yang tertunda prosesnya sudah menurun.

“Pada rentang 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, trendline-nya layanan berkas pertanahan turun banyak. Seperti halnya di Jawa Barat, ada penurunan berkas sebanyak 66%. Lalu, di Jawa Timur juga berhasil menurunkan sebanyak 58%,” pungkas I Ketut Gede Ary Sucaya. (net_red)

Tags: Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Daerah

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Mei 28, 2026
Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 28, 2026
GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Daerah

GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Mei 25, 2026
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Next Post
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

Hoaks, Identifikasi Informasi Dari Kanal Yang Kredibel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

PLN Abaikan Instruksi Bupati, Tiang Listrik Batang Pinang Belum Diganti

PLN Abaikan Instruksi Bupati, Tiang Listrik Batang Pinang Belum Diganti

Agustus 5, 2022
Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

Februari 21, 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala

Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala

April 23, 2026
Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah

Jalankan Amanat Perpres 12/2025

Desember 19, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost