• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, April 30, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung,

editor derap jambi by editor derap jambi
Juli 30, 2025
in Daerah
0
Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarabulian – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak organisasi keagamaan dan para tokoh agama di Provinsi Lampung untuk berperan aktif dalam mengawal proses sertipikasi tanah wakaf. Hal ini sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini penting agar aset umat terlindungi secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami mohon kepada para pemuka agama, ketua organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, mohon dikawal oleh anggotanya masing-masing, jangan sampai tanah wakaf dan aset umat terbengkalai, apalagi menimbulkan konflik di kemudian hari,” tegas Menteri Nusron saat menyaksikan MoU antara Kanwil BPN Provinsi Lampung dan pengurus organisasi keagamaan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/07).

READ ALSO

Menuju Swasembada Pangan, Fadhil Support Panen Raya

Gerakan Tanam Padi Bupati Fadhil Dampingi Wamentan RI

Kerja sama ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Lampung. Menteri Nusron pun meminta jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah agar tidak hanya fokus pada seremoni, melainkan benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami mohon kepada Kakanwil BPN Provinsi dan jajaran Kantah agar tidak terlalu fokus pada seremoni. Yang terpenting adalah output dan kinerja, yakni sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Lampung dapat diselesaikan. Ini target kita bersama,” ujarnya.

Saat ini, dari total 761.909 bidang tanah wakaf, sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia telah mencapai 272.237 bidang atau mencapai 38 persen. Di Provinsi Lampung sendiri, sudah terdapat 6.732 bidang aset keagamaan yang telah memiliki sertipikat. Capaian ini menunjukkan langkah progresif dalam upaya perlindungan hukum atas aset keagamaan, yang ke depannya akan terus ditingkatkan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian penting dari administrasi pertanahan modern, khususnya dalam pilar land tenure yang menjamin kepastian hukum atas tanah. Ia menyoroti bahwa masih banyak konflik yang muncul akibat belum adanya kepemilikan sah atas tanah, terutama karena sistem hukum pertanahan di Indonesia masih berbasis pada penguasaan fisik.

“Karena sistem kita ini masih menganut rezim penguasaan fisik, bukan kepemilikan. Artinya siapa yang menguasai lebih lama, bisa mengklaim hak. Ini yang berbahaya,” jelasnya.

Kakanwil BPN Provinsi Lampung Hasan Basri Natamenggala, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 telah diterbitkan sebanyak 3.114.044 sertipikat, dengan cakupan pemetaan mencapai 3.715.268 bidang tanah. Ke depan, masih terdapat potensi pemetaan sekitar 853.442 hektare atau setara 716.185 bidang tanah yang siap untuk terus dioptimalkan melalui program-program strategis Kementerian ATR/BPN.

“Dari jumlah yang belum terpetakan tersebut, terdapat potensi 27.654 bidang tanah rumah ibadah, termasuk di dalamnya 25.512 bidang tanah wakaf. Karena itu, momentum penandatanganan kerja sama ini kami anggap sangat penting untuk mengakselerasi pendaftaran tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron didampingi Gubernur Lampung, Mirzani Djausal juga menyerahkan 10 sertipikat tanah, yang terdiri atas SHM, sertipikat wakaf hasil program PTSL milik organisasi keagamaan, dan sertipikat hak pakai atas nama Pemprov Lampung. Selain itu, dilangsungkan pula penyerahan Surat Keputusan (SK) Hibah serta penandatanganan NPHD dari Gubernur Lampung kepada Kakanwil BPN Provinsi Lampung.

 

Acara ini turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela; jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung; Bupati dan Wali Kota se-Lampung; Forkopimda Provinsi Lampung; serta para tokoh agama dan perwakilan organisasi keagamaan. (net_red)

Tags: Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

Related Posts

Daerah

Menuju Swasembada Pangan, Fadhil Support Panen Raya

April 30, 2026
Daerah

Gerakan Tanam Padi Bupati Fadhil Dampingi Wamentan RI

April 30, 2026
Daerah

Sekda Mula P Rambe Sambut Senator H.Bakri

April 30, 2026
Koordinasi dan Konsultasi Teknis
Daerah

Koordinasi dan Konsultasi Teknis

April 29, 2026
Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Daerah

Pengurusan Roya Usai

April 29, 2026
Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Daerah

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN

April 29, 2026
Next Post
Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Kelurahan Sridadi

Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Kelurahan Sridadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Wakili Kakantah ATR/BPN Sarolangun Alfiah Terima Kunker Komisi I DPRD Prov Bengkulu

Wakili Kakantah ATR/BPN Sarolangun Alfiah Terima Kunker Komisi I DPRD Prov Bengkulu

April 11, 2026
Lawan Seruan Dewan Pers Nomor: 02/S-DP/XI/2023 Tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM, Ketua DPC LSM SPLH Dituntut Pilih Salah Satu

Lawan Seruan Dewan Pers Nomor: 02/S-DP/XI/2023 Tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM, Ketua DPC LSM SPLH Dituntut Pilih Salah Satu

Desember 27, 2024
Dewan Minta Dinas PDK Muaro Jambi Intens Perjuangkan Program Pembangunan Melalui DAK

Dewan Minta Dinas PDK Muaro Jambi Intens Perjuangkan Program Pembangunan Melalui DAK

Juli 11, 2023
Bupati Hadiri Prosesi Wisuda Sarjana Terapan ke-52 PEM Akamigas TA 2022/2023

Bupati Hadiri Prosesi Wisuda Sarjana Terapan ke-52 PEM Akamigas TA 2022/2023

Agustus 22, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost