derapjambi.co_muarojambi – Pada Kamis (24/08), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendatangi rumah masyarakat di Desa Baru, Kabupaten Muaro Jambi. Kedatangannya ini bertujuan untuk menyerahkan sertifikat satu per satu langsung kepada pemilik tanah.
“Hari ini saya bersama Pak Kepala Kantor Wilayah dan Ketua DPRD Jambi menyerahkan 10 sertifikat kepada warga Desa Baru ini. Saat menyerahkan sertifikat, saya bertanya langsung pada masyarakat apakah ada pungli (pungutan liar, red) selama pengurusan, dan jawaban masyarakat tidak ada,” kata Hadi Tjahjanto dalam keterangannya.
Adapun sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muaro Jambi. Menteri ATR/Kepala BPN menyebut bahwa sertifikat yang diserahkan ini bisa memberi rasa aman bagi masyarakat.
“Dengan sertifikat ini, masyarakat tidak perlu takut lagi tanahnya diserobot atau diambil oleh orang lain. Kemudian, saya berpesan sertifikat ini tolong dijaga baik-baik, di fotocopy, disimpan di tempat terpisah, supaya kalau terjadi hal yang tidak diinginkan masyarakat bisa mengurus kembali sertifikatnya ke Kantor Pertanahan,” jelas Menteri
Saat ini, proses pendaftaran tanah di Indonesia sudah mencapai angka 106.2 juta bidang dari total 126 juta bidang tanah. Percepatan pendaftaran tanah ini bisa terjadi berkat Program Strategis Nasional (PSN) PTSL dan diharapkan seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftarkan di tahun 2025.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi; serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jambi. (mno)