• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN

Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 31, 2026
in Nasional
0
Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_sarolangun     – Akhir pekan yang biasanya digunakan untuk beristirahat kini dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk mengurus keperluan administrasi pertanahan. Kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) memungkinkan warga mengambil produk hasil roya dengan lebih fleksibel, tanpa harus menyesuaikan jadwal hari kerja.

Layanan yang dibuka pada akhir pekan ini menjadi solusi bagi masyarakat dengan keterbatasan waktu di hari kerja. Salah satunya dirasakan oleh Nurul (43), warga Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk mengambil produk hasil roya.

READ ALSO

Walikota Maulana Ajukan Hadirnya PAUD Negeri di Setiap Kecamatan

Pemkot Jambi Gelar Event Wali Kota Cup Race 2026 Semarakkan Hari Ulang Tahun dan Hari Jadi Tanah Pilih

“Minggu kemarin saya mengajukan roya, diminta menunggu satu minggu, dan hari ini sudah selesai jadi bisa langsung diambil,” ujar Nurul usai menerima berkasnya.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Nurul mengaku sulit meluangkan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja. Kehadiran PELATARAN di akhir pekan dinilainya sangat membantu karena tidak mengganggu aktivitas pekerjaan.

Hal serupa disampaikan Sansan (52), seorang wiraswasta asal Kota Bandung. Menurutnya, layanan pertanahan di akhir pekan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi. “Saya pilih PELATARAN karena kalau hari kerja sibuk. Kalau hari Sabtu waktunya lebih luang, jadi bisa menyempatkan,” ungkap Sansan.

PELATARAN dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa. Program ini dihadirkan untuk mendukung pelayanan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan akuntabel.

Melalui PELATARAN, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan pertanahan, termasuk pengambilan produk hasil roya, dengan lebih mudah tanpa harus menunda hingga hari kerja. Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan terpercaya kepada masyarakat. (net_red)

Tags: Masyarakat Manfaatkan PELATARAN

Related Posts

Walikota Maulana Ajukan Hadirnya PAUD Negeri di Setiap Kecamatan
Nasional

Walikota Maulana Ajukan Hadirnya PAUD Negeri di Setiap Kecamatan

Mei 22, 2026
Pemkot Jambi Gelar Event Wali Kota Cup Race 2026 Semarakkan Hari Ulang Tahun dan Hari Jadi Tanah Pilih
Nasional

Pemkot Jambi Gelar Event Wali Kota Cup Race 2026 Semarakkan Hari Ulang Tahun dan Hari Jadi Tanah Pilih

Mei 22, 2026
Walikota Jambi Terima Kunjungan SIlahturahmi Rektor Unja
Nasional

Walikota Jambi Terima Kunjungan SIlahturahmi Rektor Unja

Mei 22, 2026
Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum RI
Nasional

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum RI

Mei 22, 2026
Walikota Jambi Maulana Kunjungi Kemenkes RI
Nasional

Walikota Jambi Maulana Kunjungi Kemenkes RI

Mei 22, 2026
Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Nasional

Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

April 30, 2026
Next Post
Menjawab Tingginya Harapan Masyarakat terhadap Pelayanan Pertanahan

Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan,

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pengukuran dan Pemetaan 2 Juta Bidang Tanah

Agustus 8, 2025
Bupati Fadhil Inten Lakukan Kordinasi Dengan Pusat

Bupati Fadhil Inten Lakukan Kordinasi Dengan Pusat

April 21, 2025
Sekda Batanghari Azan Berikan Tablet Tambah Darah Kepada Para Pelajar

Sekda Batanghari Azan Berikan Tablet Tambah Darah Kepada Para Pelajar

Oktober 29, 2022
Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Mei 20, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost