• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Januari 24, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Limbah Cemari Sungai Merlung, PT IIS Hanya Diberi Sangsi Administratif

editor derap jambi by editor derap jambi
Maret 18, 2023
in Daerah
0
Limbah Cemari Sungai Merlung, PT IIS Hanya Diberi Sangsi Administratif
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co, Tanjabbar, – Kisruh soal limbah Perusahaan kelapa sawit PT IIS di Desa Melung, kecamatan Merlung, kabupaten Tanjab Barat, berujung pada sangsi administratif.

Terkait limbah PT llS yang diduga mencemari sungai Benanak kecamatan Merlung, akhirnya pemerintah daerah melalui Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjab Barat, memberikan sanksi administrasi dan paksaan pemerintah .

READ ALSO

Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif

Kepala Kantah ATR/BPN Merangin Musleh Signifikan, Libatkan UM dan SMQ

“PT llS  mendapatkan sanksi administratif dan   paksaan pemerintah,”kata kadis DLH Suparjo.(17/3/2023)

Suparjo mengatakan, bahwa sesuai aturan yang berlaku terdapat jenjang sanksi administratif yang harus dilalui, mulai dari teguran lisan, tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin, hingga pencopotan izin.

“Sanksi administratif yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup, itu langsung ke tahap tiga, yaitu paksaan pemerintah. Jadi PT llS itu dipaksa pemerintah untuk memperbaiki soal Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) ” jelas Suparjo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ditanyakan tentang aktivitas perusahaan, lanjut Suparjo Aktivitas tetap jalan, kini perusahaan tengah perbaiki IPAL nya. Supaya memenuhi prosedur yang sebenarnya.

” Apabila perusahaan tidak perbaiki IPAL tersebut, maka sanksi nya lebih berat, “tegasnya.

Sayangnya respon pemerintah terkait persoalan limbah PT IIS tersebut masih dianggap masyarakat terlalu lunak. Pasalnya, menurut warga Merlung limab tersebut sudah bertahun lamanya di alirkan Prusahaan ke sungai Benanak.

” Itu kan dengan sengaja pihak perusahaan membuang limbah ke sungai, yang tentunya mereka sudah tau jika itu melanggar aturan, masak sangsinya hanya administratif, ” ujar warga kepada media ini.

Jika sikap pemerintah seperti ini maka akan banyak perusahaan dengan sengaja melanggar aturan, karena sangsinya hanya administratif.

” Harus lebih selektif dalam menjatuhkan sangsi, jika unsur nya sengaja kenapa tidak diberi sangsi lebih berat, ” tegas warga.

Sebelum nya diberitakan, diduga limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. IIS yang berlokasi di Desa Merlung, kecamatan Merlung, kabupaten Tanjab Barat, sengaja di buang ke sungai Benanak yang melintasi beberapa desa di wilayah kecamatan Merlung.

Hal itu diperkuat dengan kecurigaan masyarakat sekitar yang menggunakan air bersih dari sungai Benanak untuk kebutuhan mandi dan mencuci.

Seperti Masyarakat Desa Lubuk Terap, merasakan bahwa air yang mengalir di sungai tersebut selalu timbul gatal-gatal jika sehabis mandi disungai tersebut.

” Jika kami habis mandi di sungai badan terasa gatal-gatal, dan belakang ini semakin sering seperti itu, ” kata warga.

Berawal dari kecurigaan tersebut masyarakat menelusuri dimana titik limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dari PT IIS, dialirkan. Dan hasilnya, ternyata Limbah PKS Dialirkan oleh pihak Perusahaan ke Sungai Benanak.

” Jika di lihat kondisi dilapangan diduga itu sudah bertahun-tahun dialirkan ke sungai Benanak, “terang warga. (27/2/2023).

Lebih lanjut menurutnya, kami dari masyarakat yang merasa telah dirugikan oleh PT IIS, maka kami minta kepada Pemdes dan juga Pemda untuk menindak tegas PT IIS  yang terletak didalam wilayah Desa Merlung. Kecamatan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Kami sebagai masyarakat yang selama ini terkena dampak limbah, jika tidak diselesaikan dengan secara baik-baik maka hal tersebut akan kami anggap ada dugaan kolaborasi antara Pemerintah Desa dengan Pihak Perusahaan, ” tutupnya. (Tim)

Related Posts

Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif
Daerah

Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif

Januari 23, 2026
Kepala Kantah ATR/BPN Merangin Musleh Signifikan, Libatkan UM dan SMQ
Daerah

Kepala Kantah ATR/BPN Merangin Musleh Signifikan, Libatkan UM dan SMQ

Januari 23, 2026
Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan
Daerah

Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

Januari 22, 2026
Ini Kata Nusron, Kembali ke Pemerintah Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Daerah

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Januari 22, 2026
Ini Kata Nusron, Kembali ke Pemerintah Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Daerah

Ini Kata Nusron, Kembali ke Pemerintah Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Januari 22, 2026
Semakin Cepat dan Informatif, Ini Kata Masyarakat
Daerah

Masyarakat Sudah Mau Ngurus Tanah Mandiri

Januari 21, 2026
Next Post
Sambut Ramadhan 1444H, Warga RT 12 Talang Inuman Gelar Goro

Sambut Ramadhan 1444H, Warga RT 12 Talang Inuman Gelar Goro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Polsek Tabir Ulu, Ciptakan Hubungan Tanpa Batas

Polsek Tabir Ulu, Ciptakan Hubungan Tanpa Batas

Desember 30, 2022
Bupati Fadhil Ingatkan P3K Agar Jangan Mudah Tergiur Iming-iming

Bupati Fadhil Ingatkan P3K Agar Jangan Mudah Tergiur Iming-iming

Oktober 31, 2022
Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

September 16, 2025
Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Desember 18, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost