• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Mei 25, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

libur Lebaran. Meski berisiko tutup, ia tetap coba mendatangi Kantah untuk mendapatkan informasi

editor derap jambi by editor derap jambi
Maret 31, 2026
in Daerah
0
Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idul Fitri
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_merangin   Layanan pertanahan terbatas tetap dibuka selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H. Sejumlah masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pengurusan tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.

Salah satunya ialah Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang, yang datang ke Kantah Kabupaten Jombang saat masa libur Lebaran, Selasa (24/03) lalu. Ia awalnya tidak banyak berharap karena umumnya kantor pemerintahan juga tutup kala libur Lebaran. Meski berisiko tutup, ia tetap coba mendatangi Kantah untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan soal sertipikat tanahnya

READ ALSO

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

“Saya coba datang, saya ragu buka apa tidak. Alhamdulillah ternyata Kementerian ATR/BPN buka layanan terbatas, sangat membantu kami, ibaratnya selalu ada meski libur,” ungkap Ellys Suroya.

Momen libur panjang ini digunakan bukan hanya untuk berkumpul dengan keluarga namun juga membicarakan perihal aset tanah yang ada di kampung halaman. Untuk mencari kepastian informasi soal tanah keluarganya, Ellys Suroya langsung datang ke Kantah bersama anaknya.

“Kebetulan ini saudara saya ngumpul semua, ya sudah kita ke BPN saja kita tanyakan ini gimana prosesnya. Tadi saya tanya-tanya persyaratan balik nama bagaimana, berapa saja biayanya,” ujar Ellys Suroya.

Layanan pertanahan terbatas di masa liburan ini juga memberikan kemudahan bagi warga dari wilayah timur Indonesia. Ali, pada Jumat (20/03/2026) mendatangi Kantah Kota Palu dengan niatan mencari informasi persyaratan dan alur pengurusan Roya ke sumber tepercaya.

“Saya rasa senang sekali karena di hari libur ini, BPN masih bisa melayani pelanggan. Saya sangat berterima kasih, ini namanya pelayanan prima, di hari libur kita masih dilayani dengan baik,” ujar Ali kepada petugas di Kantah Kota Palu.

Pelaksanaan layanan pertanahan terbatas di Kantah selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H ini mengacu pada Surat Menteri ATR/PN Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tanggal 10 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan meski dengan beberapa penyesuaian.

Pada tahun sebelumnya, Kementerian ATR/BPN sudah mulai membuka layanan serupa kala Libur Idulfitri 1446 H, serta saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Bagi masyarakat yang berhalangan hadir ke Kantah, informasi terkait layanan pertanahan bisa diperoleh dari web resmi atrbpn.go.id dan media sosial Kementerian ATR/BPN.

Jika butuh informasi, masyarakat juga bisa menghubungi Hotline WhatsApp Pengaduan Kementerian ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000. Hotline tersebut terhubung dengan seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia (net_red)

Tags: ia tetap coba mendatangi Kantah untuk mendapatkan informasilibur Lebaran. Meski berisiko tutup

Related Posts

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Daerah

Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Mei 22, 2026
Bincang-Bincang Hangat Bersama Walikota Maulana
Daerah

Bincang-Bincang Hangat Bersama Walikota Maulana

Mei 20, 2026
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII
Daerah

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII

Mei 20, 2026
Next Post
Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Reses Waka DPRD Kab Muaro Jambi H. Junaidi SE di Desa Kasang Pudak

Reses Waka DPRD Kab Muaro Jambi H. Junaidi SE di Desa Kasang Pudak

Juni 4, 2023
Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Paripurna DPRD Ranperda ta 2023

Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Paripurna DPRD Ranperda ta 2023

Agustus 16, 2023
Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Februari 5, 2026
Langgar Aturan Soal Limbah, PT IIS Terancam Sangsi Tegas

Langgar Aturan Soal Limbah, PT IIS Terancam Sangsi Tegas

Maret 10, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost