derapjambi.co, Tanjabbar, – Dari hasil kroscek Dinas LH ke lokasi di wilayah Desa Merlung, kecamatan Merlung kabupaten Tanjab Barat, Perusahaan kelapa sawit PT. IIS terancam sangsi tegas.
PT IIS di kecamatan Merlung, kabupaten Tanjab Barat,Provinsi Jambi terancam mendapatkan sanksi tegas oleh pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terkait soal limbah PT llS yang diduga mencemari sungai Benanak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Suparjo membenarkan adanya potensi bakal berikan sanksi kepada Perusahaan kelapa sawit, yakni PT llS.
“Saat ini kami siapkan sanksi yang tepat, agar tidak merugikan lingkungan, sambil menunggu hasil sampling air,”kata Suparjo,ketika dikonfirmasi tentang tindak lanjut hasil turun ke lokasi, Jum’at (10/03).
Sementara terpisah Afriansyah kepala bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan selaku kordinator fungsional pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) Dinas DLH Tanjab Barat, menambahkan bahwa PT llS Terancam diberikan sanksi, namun terkait sanksi apa yang diberikan itu kewenangan kepala dinas.
“Ya,terkait sanksi itu kewenangan kadis, saat ini tinggal menunggu sanksi apa yang diberikan kadis,” sebutnya.
Lebih lanjut jelasnya, berita acara hasil turun kita waktu lalu telah di laporkan kepada komisi dua DPRD Tanjab Barat, dan anggota Dewan Komisi dua (red Yogi) sudah turun juga ke lokasi perusahaan.
Dipertegas benar apa tidak itu limbah, Afriansyah mengangku itu Ricid ,ricid yang dimaksud menurutnya dibelakang pabriknya ada abu Bowler,cangkang dan ada air perusahaan pabrik, barang -barang ini harus masuk ke IPAL sebelum di buang masuk lingkungan tidak boleh langsung masuk ke parit.
“Dia harus masuk ke IPAL dulu tidak boleh langsung dibuang ke parit , itulah namanya ricid,”tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, diduga limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. IIS yang berlokasi di Desa Merlung, kecamatan Merlung, kabupaten Tanjab Barat, sengaja di buang ke sungai Benanak yang melintasi beberapa desa di wilayah kecamatan Merlung.
Hal itu diperkuat dengan kecurigaan masyarakat sekitar yang menggunakan air bersih dari sungai Benanak untuk kebutuhan mandi dan mencuci.
Seperti Masyarakat Desa Lubuk Terap, merasakan bahwa air yang mengalir di sungai tersebut selalu timbul gatal-gatal jika sehabis mandi disungai tersebut.
” Jika kami habis mandi di sungai badan terasa gatal-gatal, dan belakang ini semakin sering seperti itu, ” kata warga.
Berawal dari kecurigaan tersebut masyarakat menelusuri dimana titik limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dari PT IIS, dialirkan. Dan hasilnya, ternyata Limbah PKS Dialirkan oleh pihak Perusahaan ke Sungai Benanak.
” Jika di lihat kondisi dilapangan diduga itu sudah bertahun-tahun dialirkan ke sungai Benanak, “terang warga. (27/2/2023).
Lebih lanjut menurutnya, kami dari masyarakat yang merasa telah dirugikan oleh PT IIS, maka kami minta kepada Pemdes dan juga Pemda untuk menindak tegas PT IIS yang terletak didalam wilayah Desa Merlung. Kecamatan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
” Kami sebagai masyarakat yang selama ini terkena dampak limbah, jika tidak diselesaikan dengan secara baik-baik maka hal tersebut akan kami anggap ada dugaan kolaborasi antara Pemerintah Desa dengan Pihak Perusahaan, ” tegas warga
Sayangnya hingga kini pihak PT. IIS yang diduga sengaja membuang limbah berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar tersebut masih bungkam dan enggan berbica ke publik. Baik secara langsung maupun melalui via telepon pihak perusahaan tetap bungkam. (Sul)