• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Mei 30, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Langgar Aturan Soal Limbah, PT IIS Terancam Sangsi Tegas

editor derap jambi by editor derap jambi
Maret 10, 2023
in Daerah
0
Langgar Aturan Soal Limbah, PT IIS Terancam Sangsi Tegas
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co, Tanjabbar, – Dari hasil kroscek Dinas LH ke lokasi di wilayah Desa Merlung, kecamatan Merlung kabupaten Tanjab Barat, Perusahaan kelapa sawit PT. IIS terancam sangsi tegas.

PT IIS di  kecamatan Merlung, kabupaten Tanjab Barat,Provinsi Jambi terancam mendapatkan sanksi tegas oleh pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terkait soal limbah PT llS yang diduga mencemari sungai Benanak.

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Suparjo membenarkan adanya potensi bakal berikan sanksi  kepada Perusahaan kelapa sawit, yakni PT llS.

“Saat ini kami siapkan sanksi yang tepat, agar tidak merugikan lingkungan, sambil menunggu hasil sampling air,”kata Suparjo,ketika dikonfirmasi tentang tindak lanjut hasil turun ke lokasi, Jum’at (10/03).

Sementara terpisah Afriansyah kepala bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan selaku kordinator fungsional pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) Dinas DLH Tanjab Barat, menambahkan bahwa PT llS Terancam diberikan sanksi, namun terkait sanksi apa yang diberikan itu kewenangan kepala dinas.

“Ya,terkait sanksi itu kewenangan kadis, saat ini tinggal menunggu sanksi apa yang diberikan kadis,” sebutnya.

Lebih lanjut jelasnya, berita acara  hasil turun kita waktu lalu telah di laporkan kepada komisi dua DPRD Tanjab Barat, dan anggota Dewan  Komisi dua (red Yogi) sudah turun juga ke lokasi perusahaan.

Dipertegas benar apa tidak itu limbah, Afriansyah mengangku itu Ricid ,ricid yang dimaksud menurutnya dibelakang pabriknya ada abu Bowler,cangkang dan ada air perusahaan pabrik, barang -barang ini harus masuk ke IPAL sebelum di  buang masuk lingkungan tidak boleh langsung masuk ke parit.

“Dia harus masuk ke IPAL dulu tidak boleh langsung dibuang ke parit , itulah namanya ricid,”tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, diduga limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. IIS yang berlokasi di Desa Merlung, kecamatan Merlung, kabupaten Tanjab Barat, sengaja di buang ke sungai Benanak yang melintasi beberapa desa di wilayah kecamatan Merlung.

Hal itu diperkuat dengan kecurigaan masyarakat sekitar yang menggunakan air bersih dari sungai Benanak untuk kebutuhan mandi dan mencuci.

Seperti Masyarakat Desa Lubuk Terap, merasakan bahwa air yang mengalir di sungai tersebut selalu timbul gatal-gatal jika sehabis mandi disungai tersebut.

” Jika kami habis mandi di sungai badan terasa gatal-gatal, dan belakang ini semakin sering seperti itu, ” kata warga.

Berawal dari kecurigaan tersebut masyarakat menelusuri dimana titik limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dari PT IIS, dialirkan. Dan hasilnya, ternyata Limbah PKS Dialirkan oleh pihak Perusahaan ke Sungai Benanak.

” Jika di lihat kondisi dilapangan diduga itu sudah bertahun-tahun dialirkan ke sungai Benanak, “terang warga. (27/2/2023).

Lebih lanjut menurutnya, kami dari masyarakat yang merasa telah dirugikan oleh PT IIS, maka kami minta kepada Pemdes dan juga Pemda untuk menindak tegas PT IIS  yang terletak didalam wilayah Desa Merlung. Kecamatan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Kami sebagai masyarakat yang selama ini terkena dampak limbah, jika tidak diselesaikan dengan secara baik-baik maka hal tersebut akan kami anggap ada dugaan kolaborasi antara Pemerintah Desa dengan Pihak Perusahaan, ” tegas warga

Sayangnya hingga kini pihak PT. IIS yang diduga sengaja membuang limbah berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar tersebut masih bungkam dan enggan berbica ke publik. Baik secara langsung maupun melalui via telepon pihak perusahaan tetap bungkam. (Sul)

Tags: buanglimbahTerbukti

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Daerah

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Mei 28, 2026
Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 28, 2026
GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Daerah

GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Mei 25, 2026
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Next Post
Zamri Kembali Hadir Ditengah Masyarakat

Zamri Kembali Hadir Ditengah Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Muaro Jambi Usman Khalik Soroti PDAM Tirta Muaro Jambi

Anggota DPRD Muaro Jambi Usman Khalik Soroti PDAM Tirta Muaro Jambi

Juli 12, 2022
Kembali Berulah PT.GAWI Plantation, Dapat Sorotan Tajam Pemkab Kutim “Memble”

“Lemah Pengawasan” Ketua DPRD Kutim Jimmy, PT.GAWI Plantation Kembali Berulah

April 6, 2025
Aktif Hadiri Maulid, Kemas Faried Ingin Perkuat Ukhuwan Islamiah

Aktif Hadiri Maulid, Kemas Faried Ingin Perkuat Ukhuwan Islamiah

Oktober 7, 2024
Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil

Desember 22, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost