• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 8, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Birokrasi

Libas UU Dan Permen Terkait Lingkungan Serta Sampah, UNJA Disorot

Memicu Pencemaran Lingkungan kerusakan alam beserta ekosistem

editor derap jambi by editor derap jambi
September 6, 2024
in Birokrasi
0
Libas UU Dan Permen Terkait Lingkungan Serta Sampah, UNJA Disorot
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi  – Program Pemerintah Pusat hingga daerah terkait Penanganan, Pengolahan serta pemanfaatan sampah tidak selaras hingga daerah pasalnya ditemukan di Universitas Jambi masih memperlakukan sampah ala tradisional dengan hanya menggeser ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan membuang ke lingkungan serta dibakar.

Timbunan sampah setiap di Unja diperkirakan mencapai hingga 1 ton perharinya mencakup sampah dedaunan dan ranting pohon, (organik) plastik kemasan makanan dan minuman (anorganik) bersumber dari mahasiswa/i didapat dari transaksi jajanan ke kantin/warung serta sampah domestik dari aktivitas perkantoran di lingkup Unja.

READ ALSO

Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Menghadiri Acara Rapat Orientasi

Cegah Sengketa Pertanahan

Jika mengacu pada Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan lingkungan serta sebagai upaya pencegahan terjadinya pencemaran dan atau kerusakaan lingkungan hidup.

Pasal 5 UU Nomor 32 Tahun 2009 upaya perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Undang-Undang No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah

Permen LHK No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen

Permen LHK No. P.14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah TPS 3R atau Bank Sampah tentunya Unja jelas-jelas melanggar dengan melibas UU tersebut tanpa mengindahkan nya.

Dalam keterangan di media ketua DPW Perkumpulan Pelapak Pemulung (PPP-RI) Republik Provinsi Jambi Abdurrahman Shiddiq mengkritik keras serta menyangsikan atas Slogan Unja Smart yang  digadang-gadang  sebagai jargonnya.

Lanjut Shiddiq fakta dan realita lapangan tata kelola sampah mulai dari penanganan pengolahan serta pemanfaatan tidak profesional yang menjadi ancaman terhadap lingkungan hidup beserta ekosistemnya menjadi sorotan publik

“kok bisa gudangnya kaum intelektual perlakuan  terhadap sampah begitu” bebernya

Padahal jika dikelola dengan baik tentunya Unja akan mendapat multi manfaat disamping bersih kampus berbasis go green, tempat workshop beberapa fakultas dan tentunya manfaat lainnya, namun sayang peluang ini tidak dimaksimalkan yang menjadi pertanyaan besar publik apakah kaum intelektual tersebut “tidak tahu atau tidak mau tahu” pungkasnya.

Salah seorang pedagang namanya anonim dilingkungan Unja mengatakan dia bayar sewa ke pihak universitas include dengan pengangkutan sampah dengan nominal yang cukup tinggi bagi dia penjemputan sampah tidak on time sehingga berdampak kepada pelanggannya akibat bau (sampah tidak terangkut)

Terpisah Kabid Persampahan Dinas LH Muaro Jambi Bambang dalam keterangan via telpon tidak banyak komentar jawabnya akan diskusi dengan atasan yang sejak dikonfirmasi beberapa hari silam sampai dengan berita ini diturunkan belum ada jawaban yang menyentuh substansi (net_red)

Tags: Libas UU Lingkungan Dan SampahUNJA Disorot

Related Posts

Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Menghadiri Acara Rapat Orientasi
Birokrasi

Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Menghadiri Acara Rapat Orientasi

Juli 6, 2025
Cegah Sengketa Pertanahan
Birokrasi

Cegah Sengketa Pertanahan

Juni 26, 2025
Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Birokrasi

Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Juni 26, 2025
Di Hari Raya Idul Adha (Qurban), Ini Ucap Aidi Hatta
Birokrasi

Di Hari Raya Idul Adha (Qurban), Ini Ucap Aidi Hatta

Juni 25, 2025
DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Putusan 7 Ranperda
Birokrasi

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Putusan 7 Ranperda

Juni 25, 2025
Bahas Rekrutmen P3K, Ketua DPRD Muarojambi Undang OPD
Birokrasi

Bahas Rekrutmen P3K, Ketua DPRD Muarojambi Undang OPD

Juni 25, 2025
Next Post
Menuju WBK dan WBBM Kantah ATR/BPN Muaro Jambi Gelar Rapat IZI

Menuju WBK dan WBBM Kantah ATR/BPN Muaro Jambi Gelar Rapat IZI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Alsintan

Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Alsintan

Juni 11, 2024
Pabrik Kelapa Sawit PT Palma Gemilang Kencana Berikan Bantuan 

Pabrik Kelapa Sawit PT Palma Gemilang Kencana Berikan Bantuan 

September 13, 2022
Curah Hujan Tinggi Sungai Batanghari Meluap Merendam Desa Sungai Bungur

Curah Hujan Tinggi Sungai Batanghari Meluap Merendam Desa Sungai Bungur

Februari 13, 2024
Menteri Nusron Canangkan Tanah Menteri Yusron Eks HGU untuk Dikelola Jemaah

Menteri Nusron Canangkan Tanah Menteri Yusron Eks HGU untuk Dikelola Jemaah

Mei 3, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost