• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 15, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Birokrasi

Libas UU Dan Permen Terkait Lingkungan Serta Sampah, UNJA Disorot

Memicu Pencemaran Lingkungan kerusakan alam beserta ekosistem

editor derap jambi by editor derap jambi
September 6, 2024
in Birokrasi
0
Libas UU Dan Permen Terkait Lingkungan Serta Sampah, UNJA Disorot
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi  – Program Pemerintah Pusat hingga daerah terkait Penanganan, Pengolahan serta pemanfaatan sampah tidak selaras hingga daerah pasalnya ditemukan di Universitas Jambi masih memperlakukan sampah ala tradisional dengan hanya menggeser ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan membuang ke lingkungan serta dibakar.

Timbunan sampah setiap di Unja diperkirakan mencapai hingga 1 ton perharinya mencakup sampah dedaunan dan ranting pohon, (organik) plastik kemasan makanan dan minuman (anorganik) bersumber dari mahasiswa/i didapat dari transaksi jajanan ke kantin/warung serta sampah domestik dari aktivitas perkantoran di lingkup Unja.

READ ALSO

Bupati M. Syukur Senyum Sumringah

Wamenkum Resmikan 1.585 Posbankum di Jambi

Jika mengacu pada Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan lingkungan serta sebagai upaya pencegahan terjadinya pencemaran dan atau kerusakaan lingkungan hidup.

Pasal 5 UU Nomor 32 Tahun 2009 upaya perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Undang-Undang No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah

Permen LHK No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen

Permen LHK No. P.14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah TPS 3R atau Bank Sampah tentunya Unja jelas-jelas melanggar dengan melibas UU tersebut tanpa mengindahkan nya.

Dalam keterangan di media ketua DPW Perkumpulan Pelapak Pemulung (PPP-RI) Republik Provinsi Jambi Abdurrahman Shiddiq mengkritik keras serta menyangsikan atas Slogan Unja Smart yang  digadang-gadang  sebagai jargonnya.

Lanjut Shiddiq fakta dan realita lapangan tata kelola sampah mulai dari penanganan pengolahan serta pemanfaatan tidak profesional yang menjadi ancaman terhadap lingkungan hidup beserta ekosistemnya menjadi sorotan publik

“kok bisa gudangnya kaum intelektual perlakuan  terhadap sampah begitu” bebernya

Padahal jika dikelola dengan baik tentunya Unja akan mendapat multi manfaat disamping bersih kampus berbasis go green, tempat workshop beberapa fakultas dan tentunya manfaat lainnya, namun sayang peluang ini tidak dimaksimalkan yang menjadi pertanyaan besar publik apakah kaum intelektual tersebut “tidak tahu atau tidak mau tahu” pungkasnya.

Salah seorang pedagang namanya anonim dilingkungan Unja mengatakan dia bayar sewa ke pihak universitas include dengan pengangkutan sampah dengan nominal yang cukup tinggi bagi dia penjemputan sampah tidak on time sehingga berdampak kepada pelanggannya akibat bau (sampah tidak terangkut)

Terpisah Kabid Persampahan Dinas LH Muaro Jambi Bambang dalam keterangan via telpon tidak banyak komentar jawabnya akan diskusi dengan atasan yang sejak dikonfirmasi beberapa hari silam sampai dengan berita ini diturunkan belum ada jawaban yang menyentuh substansi (net_red)

Tags: Libas UU Lingkungan Dan SampahUNJA Disorot

Related Posts

Bupati M. Syukur Senyum Sumringah
Birokrasi

Bupati M. Syukur Senyum Sumringah

Mei 5, 2026
Wamenkum Resmikan 1.585 Posbankum di Jambi
Birokrasi

Wamenkum Resmikan 1.585 Posbankum di Jambi

Mei 4, 2026
Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud
Birokrasi

Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud

Maret 10, 2026
Wabup Merangin Khafidh, Safari Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas
Birokrasi

Wabup Merangin Khafidh, Safari Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas

Maret 5, 2026
Bupati BBS Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan
Birokrasi

Bupati BBS Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan

Desember 11, 2025
Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sei Bahar
Birokrasi

Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sei Bahar

Juli 11, 2025
Next Post
Menuju WBK dan WBBM Kantah ATR/BPN Muaro Jambi Gelar Rapat IZI

Menuju WBK dan WBBM Kantah ATR/BPN Muaro Jambi Gelar Rapat IZI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Layanan Pertanahan yang Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda

Layanan Pertanahan yang Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda

November 10, 2025
Bupati Muarojambi BBS Hadiri Rapat Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

Bupati Muarojambi BBS Hadiri Rapat Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

Desember 11, 2025
Menteri ATR/BPN Berikan Pengarahan kepada 15 Kakanwil BPN yang Baru Dilantik

Menteri ATR/BPN Berikan Pengarahan kepada 15 Kakanwil BPN yang Baru Dilantik

Januari 21, 2025
Penyerahan Dokumen Pengadaan Tanah Bendung Batang Asai Sukses Terlaksana

Penyerahan Dokumen Pengadaan Tanah Bendung Batang Asai Sukses Terlaksana

April 19, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost