• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Februari 15, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Langgar Aturan Soal Limbah, PT IIS Terancam Sangsi Tegas

editor derap jambi by editor derap jambi
Maret 10, 2023
in Daerah
0
Langgar Aturan Soal Limbah, PT IIS Terancam Sangsi Tegas
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co, Tanjabbar, – Dari hasil kroscek Dinas LH ke lokasi di wilayah Desa Merlung, kecamatan Merlung kabupaten Tanjab Barat, Perusahaan kelapa sawit PT. IIS terancam sangsi tegas.

PT IIS di  kecamatan Merlung, kabupaten Tanjab Barat,Provinsi Jambi terancam mendapatkan sanksi tegas oleh pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terkait soal limbah PT llS yang diduga mencemari sungai Benanak.

READ ALSO

Peka Terhadap Dinamika Informasi Dan Dukung Komunikasi Lembaga

Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Suparjo membenarkan adanya potensi bakal berikan sanksi  kepada Perusahaan kelapa sawit, yakni PT llS.

“Saat ini kami siapkan sanksi yang tepat, agar tidak merugikan lingkungan, sambil menunggu hasil sampling air,”kata Suparjo,ketika dikonfirmasi tentang tindak lanjut hasil turun ke lokasi, Jum’at (10/03).

Sementara terpisah Afriansyah kepala bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan selaku kordinator fungsional pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) Dinas DLH Tanjab Barat, menambahkan bahwa PT llS Terancam diberikan sanksi, namun terkait sanksi apa yang diberikan itu kewenangan kepala dinas.

“Ya,terkait sanksi itu kewenangan kadis, saat ini tinggal menunggu sanksi apa yang diberikan kadis,” sebutnya.

Lebih lanjut jelasnya, berita acara  hasil turun kita waktu lalu telah di laporkan kepada komisi dua DPRD Tanjab Barat, dan anggota Dewan  Komisi dua (red Yogi) sudah turun juga ke lokasi perusahaan.

Dipertegas benar apa tidak itu limbah, Afriansyah mengangku itu Ricid ,ricid yang dimaksud menurutnya dibelakang pabriknya ada abu Bowler,cangkang dan ada air perusahaan pabrik, barang -barang ini harus masuk ke IPAL sebelum di  buang masuk lingkungan tidak boleh langsung masuk ke parit.

“Dia harus masuk ke IPAL dulu tidak boleh langsung dibuang ke parit , itulah namanya ricid,”tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, diduga limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. IIS yang berlokasi di Desa Merlung, kecamatan Merlung, kabupaten Tanjab Barat, sengaja di buang ke sungai Benanak yang melintasi beberapa desa di wilayah kecamatan Merlung.

Hal itu diperkuat dengan kecurigaan masyarakat sekitar yang menggunakan air bersih dari sungai Benanak untuk kebutuhan mandi dan mencuci.

Seperti Masyarakat Desa Lubuk Terap, merasakan bahwa air yang mengalir di sungai tersebut selalu timbul gatal-gatal jika sehabis mandi disungai tersebut.

” Jika kami habis mandi di sungai badan terasa gatal-gatal, dan belakang ini semakin sering seperti itu, ” kata warga.

Berawal dari kecurigaan tersebut masyarakat menelusuri dimana titik limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dari PT IIS, dialirkan. Dan hasilnya, ternyata Limbah PKS Dialirkan oleh pihak Perusahaan ke Sungai Benanak.

” Jika di lihat kondisi dilapangan diduga itu sudah bertahun-tahun dialirkan ke sungai Benanak, “terang warga. (27/2/2023).

Lebih lanjut menurutnya, kami dari masyarakat yang merasa telah dirugikan oleh PT IIS, maka kami minta kepada Pemdes dan juga Pemda untuk menindak tegas PT IIS  yang terletak didalam wilayah Desa Merlung. Kecamatan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Kami sebagai masyarakat yang selama ini terkena dampak limbah, jika tidak diselesaikan dengan secara baik-baik maka hal tersebut akan kami anggap ada dugaan kolaborasi antara Pemerintah Desa dengan Pihak Perusahaan, ” tegas warga

Sayangnya hingga kini pihak PT. IIS yang diduga sengaja membuang limbah berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar tersebut masih bungkam dan enggan berbica ke publik. Baik secara langsung maupun melalui via telepon pihak perusahaan tetap bungkam. (Sul)

Tags: buanglimbahTerbukti

Related Posts

Peka Terhadap Dinamika Informasi Dan Dukung Komunikasi Lembaga
Daerah

Peka Terhadap Dinamika Informasi Dan Dukung Komunikasi Lembaga

Februari 15, 2026
Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB
Daerah

Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB

Februari 14, 2026
Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis
Daerah

Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

Februari 13, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan

Februari 13, 2026
Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN
Daerah

Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN

Februari 13, 2026
Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026
Daerah

Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

Februari 13, 2026
Next Post
Zamri Kembali Hadir Ditengah Masyarakat

Zamri Kembali Hadir Ditengah Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

DPRD Muaro Jambi Gelar Sidang Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2021

DPRD Muaro Jambi Gelar Sidang Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2021

Juli 6, 2022
Resmi Dilaksanakan di Kabupaten Batang Hari

Resmi Dilaksanakan di Kabupaten Batang Hari

September 19, 2025
Reforma Agraria Sukses Antar Gula Semut Hargorejo Merambah Pasar Global

Reforma Agraria Sukses Antar Gula Semut Hargorejo Merambah Pasar Global

Desember 30, 2025
Transparan Dana BOS Dipertanyakan, ini Kata Ketua LGS Rudy

Transparan Dana BOS Dipertanyakan, ini Kata Ketua LGS Rudy

November 23, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost