• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Januari 31, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Kriminal

Lagi Gudang Minyak Ilegal Ditemukan, Dugaan Orang Kuat Menjadi Perisai Mencuat

editor derap jambi by editor derap jambi
Desember 9, 2024
in Kriminal
0
Lagi Gudang Minyak Ilegal Ditemukan, Dugaan Orang Kuat Menjadi Perisai Mencuat
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_jaluko    –  Lagi penimbunan dan pengolahan BBM Ilegal masih terus beroperasi di Kota Jambi baru-baru ini Tim menemukan salah satu lokasi diduga gudang tempat penimbunan dan pengoplosan BBM di kawasan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Pantauan gudang yang berlokasi tak jauh dari simpang pasar aur duri informasi yang berhasil dihimpun sosok pemilik gudang seorang pengusaha dari pulau Kalimantan yang diurus orang kepercayaannya ungkap J dan S pekerja yang ditemui dilokasi gudang yang diungkap kepada tim (04/12)

READ ALSO

Disinyalir Cuan Mafia BBM Mengalir ke Oknum SPBU Gurun Mudo

PT GAWI Plantations “Isinya Bukan Orang”

S tak merinci lebih banyak soal sosok pengusaha Kalimantan ‘pemain bbm ilegal’ tersebut dirinya hanya bekerja antar jemput bahan untuk gudang.

“Kalau aku main dilintas bang, ada pesanan jemput kalau ada apa-apa tinggal koordinasi,” ujar S.

Berbagai informasi dihimpun kian menguatkan dugaan bahwa terdapat permainan penimbunan dan pengolahan BBM yang tersembunyi dibalik gudang yang tentunya ada back up orang kuat.

Sekalipun undang undang punya saksi berat bagi para penyalahgunaan BBM, namun tak bikin mereka para pemain gentar. Lewat koordinasi yang terstruktur dan sistemik, bisnis ilegal tersebut tetap melenggang beroperasi.

Penimbunan jenis BBM bersubsidi bisa di jerat tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan bahan bakar minyak yakni pasal angka 9 UU RI NO .11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah pasal 55 UU RI No.22 tahun 2021 tentang perilaku penimbunan minyak gas dan bumi pasal 55 KHUP pidana. bagi pelaku di ancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi 60.000.000.000,00

Hingga berita ini terbit, tim awak media masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai pihak berwenang (jhon)

Tags: Dugaan Orang Kuat Menjadi Perisai MencuatLagi Gudang Minyak Ilegal Ditemukan

Related Posts

Disinyalir Cuan Mafia BBM Mengalir ke Oknum SPBU Gurun Mudo
Kriminal

Disinyalir Cuan Mafia BBM Mengalir ke Oknum SPBU Gurun Mudo

Februari 22, 2025
PT GAWI Plantations “Isinya Bukan Orang”
Kriminal

PT GAWI Plantations “Isinya Bukan Orang”

Februari 9, 2025
Diduga Mesum Oknum Pegawai Kominfo dan RSUD Hamba Digrebek Warga
Kriminal

Diduga Mesum Oknum Pegawai Kominfo dan RSUD Hamba Digrebek Warga

November 14, 2024
Breaking News duerrr Bentrok Dua Kelompok SMK
Kriminal

Breaking News duerrr Bentrok Dua Kelompok SMK

November 8, 2024
“Good Job Cop” Transportir BBM Merah Putih Dikandangkan Polda Jambi
Kriminal

“Good Job Cop” Transportir BBM Merah Putih Dikandangkan Polda Jambi

November 1, 2024
Pasca Kejadian 8/6/2024, Ini Langkah Nilawati SE
Kriminal

Pasca Kejadian 8/6/2024, Ini Langkah Nilawati SE

Juni 21, 2024
Next Post
Mediasi PT GAWI dan Petani Sawit Kecamatan Rantau Pulung Disorot

Mediasi PT GAWI dan Petani Sawit Kecamatan Rantau Pulung Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026

Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026

September 23, 2025
Sampah Melimpah Tanggungjawab Siapa ?

Sampah Melimpah Tanggungjawab Siapa ?

Maret 28, 2024
Ketua DPRD Koja KFA Hadiri Undangan LAM Koja   

Ketua DPRD Koja KFA Hadiri Undangan LAM Koja  

Oktober 7, 2024
Kecamatan Muara Bulian Gelar Musrenbang

Kecamatan Muara Bulian Gelar Musrenbang

Januari 27, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost