derapjambi.co_batanghari – Pemkab Batanghari melakukan lelang kendaraan Dinas dan setelah melalui beberapa proses akhirnya tahapan lelang tersebut akan di selenggarakan.
Sebelum proses lelang akan diumumkan melalui situs lelang.co.id mulai dari tanggal 22 Oktober hingga proses lelang,” kata Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Izal Fahlefi di Muara Bulian, beberapa waktu lalu.
Adapun menurut jadwal yang didapat dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi yakni pada tanggal 27 Oktober mendatang.
Sementara itu, jumlah keseluruhan kendaraan Dinas yang akan dilelang yakni sebanyak 130 unit terdari dari kendaraan roda dua, tiga dan empat.
Untuk rinciannya kendaraan roda dua lelang satuan 53 unit, paket ada 22 unit, untuk roda tiga lelang satuan ada 3 Unit dan lelang paket ada 8 unit.
“Kalau untuk roda empat ada 31 unit, dan untuk alat berat yakni ada 13 unit,” ujarnya
Kemudian itu, lelang kendaraan tersebut terbuka untuk umum, tidak hanya untuk di lingkungan Kabupaten Batanghari.
Dirinya juga menuturkan bahwa setiap peserta yang akan mengikuti lelang kendaraan juga harus menyetor sebesar 50 persen dari nilai limit.
“Rata-rata kondisi kendaraan dinas yang akan dilelang nanti ada yang rusak ringan, dan ada juga yang rusak berat makanya kita lakukan penjualan secara paketan,” Tutupnya.(gun)