• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua KPU Batanghari : Perlakuan Sama Terhadap Semua Pemilih

editor derap jambi by editor derap jambi
November 15, 2022
in Nasional
0
Ketua KPU Batanghari : Perlakuan Sama Terhadap Semua Pemilih
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari   – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, A. Kadir, S.IP mengatakan bahwa tidak akan ada perlakuan khusus bagi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) pada pesta demokrasi yang digelar 14 Februari 2024 mendatang.

Hal ini diungkapkan ketua KPU Batanghari dua periode ini dalam acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (14/11).

READ ALSO

Menteri Nusron: Idul Adha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan

Ketua TP-PKK Batang Hari Zulva Fadhil, Turut Dampingi Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Ny. Hj.Hesnidar Haris, SE

Kadir mengatakan, semua masyarakat di Kabupaten Batanghari yang mempunyai hak pilih nantinya akan diberikan perlakuan yang sama.

Adapun syarat utama yang diwajibkan untuk bisa memilih di pemilu 2024 nanti ialah sudah merekam data untuk E-KTP.

Kadir mengatakan perekaman E-KTP menjadi syarat mutlak seseorang bisa memilih lantaran hal tersebut tercantum dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dalam pendataan daftar pemilih ini yaitu orang yang sudah berumur 17 tahun dan sudah memiliki KTP elektronik. Ini tidak ada kekhususan, baik itu di lapas atau di manapun, termasuk juga masyarakat SAD ini,” jelas Kadir.

“Artinya, Suku Anak Dalam ini baru bisa memilih apabila dia sudah memiliki KTP elektronik,” timpalnya.

Dijelaskan Kadir, hingga saat ini KPU Batanghari belum sepenuhnya mengetahui berapa jumlah warga SAD yang ada di Bumi Serentak Bak Regam tersebut.

Namun pihaknya sudah memiliki data warga SAD yang nantinya bisa ikut berpartisipasi untuk memilih, atau yang sudah tercatat pada dinas Dukcapil telah memiliki E-KTP.

“Dari data yang ada di kami, ada sekitar 18 orang SAD di Desa Hajran yang punya KTP, kemudian di desa Padang Kelapo, Sungai Ruan, atau Maro Sebo Ulu sekitarnya ada 113 orang, itulah SAD yang bisa memilih nantinya,” papar Kadir.

Lebih lanjut, Kadir menyebutkan bahwa pihaknya di KPU Batanghari sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI agar pemilu nanti dapat berjalan secara kondusif.(gun).

Tags: .samaBerikanKetuaKPUD.batangjariperlakuan

Related Posts

Menteri Nusron: Idul Adha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan
Nasional

Menteri Nusron: Idul Adha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan

Mei 28, 2026
Ketua TP-PKK Batang Hari Zulva Fadhil, Turut Dampingi Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Ny. Hj.Hesnidar Haris, SE
Nasional

Ketua TP-PKK Batang Hari Zulva Fadhil, Turut Dampingi Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Ny. Hj.Hesnidar Haris, SE

Mei 26, 2026
Agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Nasional

Agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Mei 25, 2026
Walikota Maulana Ajukan Hadirnya PAUD Negeri di Setiap Kecamatan
Nasional

Walikota Maulana Ajukan Hadirnya PAUD Negeri di Setiap Kecamatan

Mei 22, 2026
Pemkot Jambi Gelar Event Wali Kota Cup Race 2026 Semarakkan Hari Ulang Tahun dan Hari Jadi Tanah Pilih
Nasional

Pemkot Jambi Gelar Event Wali Kota Cup Race 2026 Semarakkan Hari Ulang Tahun dan Hari Jadi Tanah Pilih

Mei 22, 2026
Walikota Jambi Terima Kunjungan SIlahturahmi Rektor Unja
Nasional

Walikota Jambi Terima Kunjungan SIlahturahmi Rektor Unja

Mei 22, 2026
Next Post
KPU Batanghari Undang Para Jurnalis

KPU Batanghari Undang Para Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Fasilitas RSUD Abdul Madjid Batanghari Dikeluhkan Pasien

Fasilitas RSUD Abdul Madjid Batanghari Dikeluhkan Pasien

September 4, 2024
Ketua DPRD Yuli Setia Bakti, Wacanakan Pemekaran Kabupaten Muaro Jambi.

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti, Wacanakan Pemekaran Kabupaten Muaro Jambi.

September 26, 2023
Bupati Fadhil dikunjungi PC IBI Batanghari

Bupati Fadhil dikunjungi PC IBI Batanghari

Juli 23, 2024
Wakili Bupati Fadhil Asisten I M. Rifa’i , Hadir Digebyar SMKN 2 Batanghari

Wakili Bupati Fadhil Asisten I M. Rifa’i , Hadir Digebyar SMKN 2 Batanghari

April 30, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost