• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Mei 13, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat

Memberikan Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

editor derap jambi by editor derap jambi
September 20, 2025
in Daerah
0
Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, yang berlangsung di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (18/09). Melalui kegiatan ini, pemerintah senantiasa memastikan pengelolaan pertanahan dan tata ruang utamanya bagi masyarakat hukum adat, menjadi berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

“Kementerian ATR/BPN sebagai institusi yang mengurus tanah dan ruang harus menjadi motor penggerak dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat sesuai amanat konstitusi,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo.

READ ALSO

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Lanjutnya   menjelaskan, kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak di tiga kabupaten di NTT, yakni Timteng Selatan, Sumba Timur, dan Manggarai Timur. “Pada hari ini bersamaan di 3 tempat tersebut, kami melaksanakan sosialisasi. Ini adalah bukti keseriusan dari Pemerintah RI dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari identifikasi awal yang dilakukan, masyarakat hukum adat di Desa Boti, TTS, memiliki tanah ulayat seluas kurang lebih 293 hektare. “Terkait langkah selanjutnya kita akan melakukan penunjukan batasnya, lalu para pihak akan menyetujui batas itu, juga akan dilakukan pengukuran dan pemetaannya lalu nanti bagaimana menerbitkan peta bidangnya. Nanti kita akan lakukan proses kelanjutan itu,” terangnya.

Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Suku Boti dipilih menjadi salah satu target kegiatan pengadministrasian dan penyertipikatan tanah ulayat karena dipandang masih hidup, tetap eksis, serta tidak bertentangan dengan kepentingan nasional maupun peraturan perundang-undangan.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat membawa cahaya baru dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul terkait tanah ulayat atau tanah suku. Perlu juga saya ingatkan kepada masyarakat hukum adat agar dapat menggunakan, mengusahakan, dan memanfaatkan tanahnya sendiri sesuai kaidah hukum adat yang dipegang, memelihara dan menjaga alam sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Suku Boti,” imbau Eduard Markus Lioe.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan lima sertipikat tanah hasil program PTSL kepada masyarakat. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Deni Santo bersama Bupati TTS.

Kegiatan ini turut dihadiri pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi NTT serta Forkopimda Provinsi NTT. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Bank Dunia (net_red)

Tags: Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat

Related Posts

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Mei 12, 2026
Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 12, 2026
Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang
Daerah

Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang

Mei 12, 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
Daerah

Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Mei 9, 2026
Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN
Daerah

Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN

Mei 9, 2026
Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
Daerah

Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

Mei 9, 2026
Next Post
Arahan Presiden Prabowo Terkait Pendaftaran Tanah Ulayat

Arahan Presiden Prabowo Terkait Pendaftaran Tanah Ulayat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI   

Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI  

Januari 17, 2025
Bank Sampah “Nagari Sako Recycle” Resmi Berdiri

Bank Sampah “Nagari Sako Recycle” Resmi Berdiri

November 2, 2023
Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat

Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat

Februari 23, 2026
Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Maret 20, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost