derapjambi.co_batanghari. – Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN batang hari di wakili oleh Azhar SP di dampingi Bupati Fadhil Arief SE serahkan sertifikat secara simbolis di serambi Rumah Dinas Bupati (18/09)
Diberitakan dalam sampaian nya Azhar SP sebanyak 618 bidang terdiri dari beberapa Kecamatan muara Bulian berharap sertifikat ini agar disimpan baik-baik ujarnya.karna ini adalah bukti kepemilikan hak tanah Kito tambahnya .
Turut hadir Kadis Perkim asisten tiga para camat juga para kades
Bupati menyampaikan kepada masyarakat yang sudah terima sertifikat agar dapat di simpan dengan baik,sebab kedepan jangan ada lagi pertengkaran masalah tanah.
Sertifikat ini untuk memberikan kenyamanan terhadap tanah Kito miliki. Ujar
Lanjutnya Fadhil Arief
kembali menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkapnya (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Batanghari. Kali ini sertifikat tanah yang diserahkan tersebut untuk masyarakat di lima kecamatan dengan total 618 sertifikat.
Didampingi Kepala Pengadaan Tanah BPN Batanghari Azhar, Bupati Fadhil Arief menyerahkannya secara simbolis kepada 12 warga di serambi rumah Dinas Bupati, Rabu (18/9/2024) malam.
Pada kesempatan tersebut Bupati Fadhil menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN Batanghari yang sudah bersinergi dengan Pemkab Batanghari.
“Pembagian sertifikat gratis ini adalah salah satu program kerja kami selaku Bupati dan wakil bupati Batanghari untuk masyarakat Batanghari. Disamping wujud nyata Pemkab Batanghari dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Fadhil juga mengatakan program PTSL diluncurkan sebagai program prioritas nasional untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat tanah.
“Kepada bapak/ibu yang telah menerima program ini agar dapat memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan produktif. Untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar bupati.
Fadhil mengingatkan betapa pentingnya sertifikat tanah untuk dimiliki. Mengapa? Karena sertifikat mempunyai kekuatan hukum bagi pemilik tanah.
“Sudah banyak, gara-gara batas tanah tidak jelas jadi konflik.
Begitu pula terhadap surat-surat tanah yang tidak ada, bisa menimbulkan konflik antar masyarakat dan keluarga sekalipun,” terangnya.
“Maka jaga baik sertifikat tanahnya. Manfaatkanlah tanah ini sebagai lahan menjadi mata pencaharian, bapak -ibu sekalian bisa bersawah atau berkebun dan usaha lainnya di tanahnya masing-masing yang sudah bersertifikat ini,” katanya.
Sampai tahun 2024 ini BPN Batanghari sudah memberikan sertifikat tanah program PTSL sebanyak 4000 sertifikat sesuai target Pemkab Batanghari.(gune)