derapjambi.co_muarojambi i -Masyarakat Kelurahan Jambi Kecil Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi meminta kepada Polsek Marosebo untuk melakukan pembuatan dan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara kolektif.
Hal itu disampaikan masyarakat melalui program Jum’at Curhat Polsek Marosebo yang dihadiri Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo. SE,Kanit Sampta Polsek Maro Sebo Ipda Heri Dermawan,Kanit Bimas Polsek Maro Sebo Aiptu Kemas Doddy Fz,KSPK III Polsek Maro Sebo Aipda Hendro,BKTM Kel. Jambi Kecil Bripka Heri Sulistiono dan BKTM desa Baru Aipda Irwansyah,Jum’at (10/02).
“Alhamdulillah pihak kepolisian hadir ditengah tengah masyarakat, jadi kami bisa menyampaikan harapan kami kepada Polsek Marosebo yaitu untuk melakukan pembuatan dan pengurusan SIM secara Kolektif,” ungkapnya salah satu masyarakat Kel.Jambi Kecil Junaidi.
Dikatakan Junaidi, banyak masyarakat Kelurahan Jambi Kecil yang belum memiliki Sim.
“Mau membuat SIM terkendala oleh waktu, apakah bisa ada mobil SIM keliling yang datang pada saat hari pasaran Jambi Kecil yaitu hari kamis,”tuturnya.
Menanggapi hal ini Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo mengatakan berkaitan dengan penerbitan SIM di Polres Muaro Jambi dilaksanakan setiap hari kerja dari jam 07.30 Wib hungga 15.00 Wib dengan membawa surat keterangan sehat dari Dokter, Hasil Psikologi, membayar PNBP dan mengikuti ujian Praktek.
“Untuk SIM keliling hanya bisa untuk memperpanjang SIM dan untuk buat baru harus di Polres,”sebutnya
Ditambahkan Kapolsek,dengan dilaksanakannya kegiatan Jum,at curhat ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara polri dan masyarakat Kelurahan Jambi Kecil.
“Yang nantinya masyarakat dapat membantu tugas -tugas polri dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,”pungkasnya.(sbh)