• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 8, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Informasi Beredar Buntut Sekolahnya Diberitakan, Kepsek SDN 059/IX Penyengat Olak Akan Razia Ponsel Seluruh Stafnya

Aneh.........

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 14, 2023
in Pendidikan
0
Informasi Beredar Buntut Sekolahnya Diberitakan, Kepsek SDN 059/IX Penyengat Olak Akan Razia Ponsel Seluruh Stafnya
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi  – Masih menyorot pemberitaan SD Negeri 059/IX Penyengat Olak Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi yang belum reda, Sepertinya Kepala Sekolah Leni Marlina S.Pd tidak terima sekolah nya diberitakan.

Pasalnya beredar informasi Leni Marlina akan merazia ponsel seluruh staf pengajar, operator serta penjaga sekolah hingga wali murid tutur narasumber (14/02) pasca berita tentang sekolahnya mencuat hingga direspon oleh Dinas Pendidikan Muaro Jambi via Kabid Dikdas Sabki.

READ ALSO

Bupati Fadhil Buka MTQ ke 54, Kecewa Ada Kursi Kafilah Kosong

Biografi Alharis Gubernur Jambi 2 Periode

Dia tidak terima informasi tentang sekolah terpublikasi tanpa ijinnya dan ia menuding hal tersebut dilakukan orang dalam yang ada terkaitannya dengan sekolah Arogansi seorang kepsek lagi-lagi diumbar dan itu menjadi presiden buruk buat wajah pendidikan khususnya Muaro Jambi.

Seyogyanya jika dikritik jangan melihat itu adalah cela atau aib tetapi lihatlah sebagai kritik konstruktif (Kritik membangun) yang membuat kita lebih waspada atau hati-hati dalam bersikap dan bertindak,  jika kita benar kenapa harus sewot.

Sebelumnya diberitakan Seputar Pemberitaan diduga kuat dilanggar terkait Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) RI No 63 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan pasal 39 Huruf H tentang Pemeliharaan dan pembiayaan sekolah yang tidak dijalankan apakah karna ketidak tahuan atau kesengajaan.

Dalam sambungan telpon Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Muaro Sabki angkat bicara dia mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Sekolah SD Negeri 059/IX Penyengat Olak Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi Leni Marlina S.Pd untuk dimintai klarifikasinya seputar pemberitaan tersebut.

” Kita akan panggil kepsek nya untuk mengecek kebenaran atas informasi tersebut, tegasnya ”

Masih dikatakan Sabki jika berpedoman kepada Juknis dan Juklak BOS seyogyanya hal tersebut  tidak terjadi

Diberitakan sebelumnya Pantauan di lapangan informasi yang didapat dari narasumber yang tidak mau di publish menyoal kinerja Kepala Sekolah SDN 059/IX Penyengat Rendah Kecamatan Jaluko Leni Marlina S.Pd sejak

bertugas sekira pertengahan semester pertama tahun 2021 silam wajah sekolah nyaris tidak ada yang berubah

Hal tersebut dapat dilihat dengan kasat mata kondisi fisik sekolah yakni plafon luar dan juga didalam kelas sudah pada rusak berat bahkan ada yang ambruk serta rumput yang sudah tumbuh liar bak lahan yang tidak bertuan kondisi ini membuat jengah orang yang melihat.

Jika Kepsek peka atas kondisi tersebut bisa menganggarkan di RKAS untuk memperbaikinya, toh juga rehab atau renovasi ringan ada di juknis BOS pasal 39 huruf H pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, namun hal itu tidak dijalankan kuat dugaan Kepsek tidak paham juknis tersebut bahkan mungkin “disengaja”

Dalam sambungan via telpon (10/02) pewarta menanyakan kepada kepsek Leni seputar informasi yang beredar menyoal sekolahnya “itu informasi nya tidak benar coba Abang datang ke sekolah untuk cek langsung” ucapnya

Masih kata kepsek Leni Abang dapat informasinya dari siapa ucapnya kesal saya ingin tau, tanyanya ke pewarta jawab pewarta kerahasiaan narasumber dijaga dan diatur Undang-undang.

Terpisah dalam keterangannya narasumber lainnya yang juga kepala sekolah namanya tidak mau tulis memang kendala dalam merehab atau renovasi ringan bangunan fisik sekolah kerap kaitannya dengan jumlah murid yang minim

Lagi kata narasumber namun akan lain ceritanya jika jumlah murid diatas angka 100 pihak sekolah melalui Kepsek bisa menganggarkan di RKAS dengan menyisihkan dananya sesuai dengan kemampuan untuk menanggulangi hal tersebut artinya kalau ada kemauan tentunya ada jalan, paparnya.

Jika mengacu juknis penggunaan dana BOS 2023 Pasal 39 huruf E Pelaksana kegiatan administrasi sekolah dan huruf H pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah itu artinya rehab ringan untuk merenovasi sekolah biayanya bisa diambil dari dana BOS, tutupnya (one)

Tags: AkanBeredarinformasikepsekmeraziaponsel

Related Posts

Bupati Fadhil Buka MTQ ke 54, Kecewa Ada Kursi Kafilah Kosong
Pendidikan

Bupati Fadhil Buka MTQ ke 54, Kecewa Ada Kursi Kafilah Kosong

April 27, 2025
Biografi Alharis Gubernur Jambi 2 Periode
Pendidikan

Biografi Alharis Gubernur Jambi 2 Periode

Maret 19, 2025
Diduga Kuat Jadi Corong PT PAS, Legal Standing LSM SPLH Akan Ditelusuri
Pendidikan

Diduga Kuat Jadi Corong PT PAS, Legal Standing LSM SPLH Akan Ditelusuri

Desember 27, 2024
Kepsek SDN 168/IX Tanjung Nangko Izhar Kholik Sangat Apresiasi Atas Giat Ini
Pendidikan

Kepsek SDN 168/IX Tanjung Nangko Izhar Kholik Sangat Apresiasi Atas Giat Ini

November 28, 2023
Wabub Tanjabbar Hairan Hadiri Gebyar PAUD Tahun 2023
Pendidikan

Wabub Tanjabbar Hairan Hadiri Gebyar PAUD Tahun 2023

November 27, 2023
Wabub Tanjabbar Menghadiri Sekaligus Memberikan Sambutan Dalam Acara Listerasi Expo
Pendidikan

Wabub Tanjabbar Menghadiri Sekaligus Memberikan Sambutan Dalam Acara Listerasi Expo

November 21, 2023
Next Post
Ketua Tim Penggerak PKK Muaro Jambi Gelar Rakor Wujudkan Keluarga Sehat Menuju Indoneisa Maju.

Ketua Tim Penggerak PKK Muaro Jambi Gelar Rakor Wujudkan Keluarga Sehat Menuju Indoneisa Maju.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Kementerian ATR BPN Tuai Pujian di Raker Dengan Komisi II DPR RI

Kementerian ATR BPN Tuai Pujian di Raker Dengan Komisi II DPR RI

Februari 2, 2025
Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Maret 7, 2026

Dukung Program Ketahanan Energi Lewat

Maret 13, 2026
HANTARU Ke-64 Diperingati, Kakanwil BPN Bacakan Pidato Menteri AHY

HANTARU Ke-64 Diperingati, Kakanwil BPN Bacakan Pidato Menteri AHY

September 26, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost