derapjambi.co_tebo – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) sejatinya menjadi corong membantu masyarakat terkait masalah social yang banyak menyita perhatian dan berdampak luas yang tentunya membuat susah masyarakat dalam bekerja didasari atas naluri sosial bukan komersial, namun fakta lapangan baru-baru ditemukan LSM menjadi jubir dari perusahaan.
Dilansir media ini (27/12) LSM Sosial dan Peduli Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo yang tidak diketahui namanya Menjadi Jubir PT PAS yang beralamat Jl Simpang Niam Merlung, Dusun Tanjung Pauh Desa Lubuk Madrasah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo terlkait pemberitaan sebelumnya tanggal (red 23/12) ini kutipannya
“Setelah adanya pemberitaan Online di Media, yang di temukan oleh ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) sosial dan peduli lingkungan hidup maka ketua LSM sosial dan peduli lingkungan hidup mengajak timnya, untuk terjun kelapangan dengan didampingi oleh media kabarreskrim.net lokasi yang dituju yang beralamat di jalan simpang niam Merlung Dusun Tanjung Pauh Desa Lubuk Madrasah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, untuk klarifikasi tentang adanya pemberitaan pencemaran lingkungan tehadap pimpinan PT PAS”
Yang menjadi pertanyaan publik sejak kapan LSM menjadi jubir perusahaan ? atas temuan tersebut tim media investigasi semakin tetarik mengungkap praktek haram ini mulai cek dan ricek Legal Standing LSM SPLH apakah mereka memenuhi syarat peraturan dan perundang-undangan hingga peraturan daerah
sebelumnya diberitakan – Genderang perang terhadap penjahat perusakan lingkungan di gaungkan pusat hingga daerah namun fakta lapangan bertolak belakang dengan temuan tim dilapangan di sinyalir kuat limbah PT PAS dengan alamat Jl Simpang Niam Merlung, Dusun Tanjung Pauh Desa Lubuk Madrasah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo cemari lingkungan hingga air sungai Muaro Ketalo yang dikuatkan terdaat pipa buang tertanan dibawah tanggul kolam limbah (red,03/12/24)
Pantauan lapangan tim (red 03/12) menemukan luberan limbah hingga diluar area steril kolam PT PAS setelah uji LAB-JLI-2412697 A sample limbah hasilnya “fantastis” TSS (total suspended solids) 2.307.0, BOD Biochemical Oxygen Demand) 1.965.90 dan COD (chemical Oxygen Demand) 5.889.95
COD (Chemical Oxygen Demand) maksimal 300 mg/L, hasil LAB PT PAS bisa menjadi rujukan pihak terkait yang berkompeten dan berintegritas untuk menginvestigasi limbah PT PAS serta pihak yang diseret Dinas LH Tebo dan LSM Peduli Lingkungan Tebo apakah dengan realita temuan tim lapangan seta hasil uji LAB mereka tahu atau sebaliknya” ?
Dalam keterangan warga setempat yang tahu persis aktivitas PT PAS yang tidak mau di publish mengatakan bahwa limbah perusahaan yang dimaksud memang cemari lingkungan namun kami tidak bisa berbuat lebih bang sepertinya mereka kebal hukum bang, pungkasnya
Dalam sambungan via WhatsApp Humas PT PAS memberikan klarifikasi (21/12) kepada tim
MEMO JAWABAN TERHADAP HASIL LAB -JLI-2412697 A PT. PAS
HASIL KONFIRMASI DENGAN JLI dan DINAS LH TEBO TENTANG HASIL LAB TERSEBUT:
Kondisi:
Pengaju Sample: Abdullah Sidik (Media)
Jumlah Sample: 1.5 Liter (Botol Air Mineral) Diserahkan ke Lab JLI langsung.
Sumber : Tidak Diketahui (Kordinat Lokasi)
STANDARD PENGAMBILAN SAMPLE:
NOT AVAILABLE (TIDAK MEMENUHI STANDARD)
STANDARD BAKU MUTU:
NOT AVAILABLE (TIDAK MEMENUHI STANDARD)
INSTITUSI-LH/LEMBAGA SERTIFIKASI PENDAMPING SAAT PENGAMBILAN SAMPLE :
NOT AVAILABLE (TIDAK JELAS/TIDAK DIKETAHUI)
Maka bersama ini TANGGAPAN KAMI atas Hasil Lab tersebut adalah TIDAK BISA MENJELASKAN LEBIH LANJUT TERHADAP HASIL LAB YANG TIDAK SESUAI dan MEMENUHI STANDARD.
Demikian Memo Tanggapan ini dan atas perhatiannya kami Ucapkan Terimakasih
Ditembuskan kepada:
– Dinas LH Tebo (Bidang Terkait)
– Lab JLI (Bidang Terkait)
– Lembaga Pendamping (LSM PEDULI LINGKUNGAN)
– FILE
sampai berita ini dilansir pihak Dinas LH Tebo beluk berhasil di konfirmasi (net_red)