• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, November 8, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Agenda

GEMAPATAS 1 Juta Patok, Kantah BPN/ATR Batanghari Siap Berkontribusi

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 30, 2023
in Agenda
0
GEMAPATAS 1 Juta Patok, Kantah BPN/ATR Batanghari Siap Berkontribusi
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari   – Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang sejatinya akan dilaunching Kementerian ATR/BPN RI serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 3 Februari 2023 pukul 08.00 wib terpusat di Cilacap Provinsi Jawa Tengah dan juga secara Vidcom

Pelaksanaan GEMAPATAS yang disponsori Kementrian ATR/BPN, Kantor wilayah BPN dan Kantah Kab/Kota se-Indonesia dan bekerjasama dengan Museum Rekor Indonesia (MURI), Pemda Kabupaten/Kota dan stakeholder terkait genda publik ini digelar tentunya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga tanah yang dimiliki, pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah, minimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan, menghindari mafia tanah, memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah, mempercepat pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan kota lengkap dan pasang patok itu gampang bisa dilakukan sendiri.

READ ALSO

Energi Serta New Spirit, DPD P3RI Koja Ambil Peran Penting

Lawatan ke Ketua DPRD Koja

Program dari Kementrian ATR/BPN RI ini ada beberapa sesi yang serentak digelar yakni Komunikasi Publik GEMAPATAS, Timeline Komunikasi Publik GEMAPATAS, Konsep Narasi Whatsapp Blast, Konsep Narasi Running text, Konsep Konten Infografis GEMAPATAS, Konsep Konten Komik GEMAPATAS, Konsep Infografis Edukasi Patok, Ikon Patok kesemuanya adalah Platform yang disajikan agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang tepat dan akurat dalam menjaga asset tanahnya dengan baik dan maksimal.

Jika mengacu pada kewajiban pemilik tanah yang tertuang dalam UU Pokok Agraria Pasal 15 yakni memelihara tanah termasuk menambah kesuburannya serta mencegah kerusakannya adalah kewajiban tiap-tiap orang, badan hukum atau instansi yang mempunyai hubungan hukum dengan tanah itu, dengan memperhatikan pihak yang ekonomi lemah, PP Nomor 24 tahun 1997 pasal 17 ayat 1 untuk memperoleh data fisik yang diperlukan bagi pendaftaran tanah bidang-bidang tanah yang akan dipetakan diukur, setelah ditetapkan letaknya,batas-batasnya dan menurut keperluannya ditempatkan tanda-tanda batas di setiap sudut bidang yang bersangkutan dan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 16 tahun 2021 ayat 19 A (1) pemasangan tanda batas dilakukan oleh pemohon setelah mendapat persetujuan pemilik yang berbatasan.
Ayo gabung bersama kami !!! siapkan patok, pasang tanda batas ditanahmu!!, Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok dengan hastag #AyoPasangPAtok, #AntiCekcok, #AntiCaplok, #MenujuKotaLengkap dan #GEMAPATAS (net_red)

Tags: BPN ATR Batanghari Siap BerkontribusiKantah

Related Posts

Asisten II H Isa Wakili Bupati Fadhil Hadir di Peletakan Batu Pertama KMP Ala Daring
Agenda

Energi Serta New Spirit, DPD P3RI Koja Ambil Peran Penting

Oktober 30, 2025
Lawatan ke Ketua DPRD Koja
Agenda

Lawatan ke Ketua DPRD Koja

Oktober 21, 2025
Hesti Haris: Disleksia Bukan Kekurangan, Tapi Perbedaan Cara Belajar
Agenda

Hesti Haris: Disleksia Bukan Kekurangan, Tapi Perbedaan Cara Belajar

Oktober 15, 2025
Al Haris, DTD Berkurang Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Antar Daerah
Agenda

Al Haris, DTD Berkurang Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Antar Daerah

Oktober 14, 2025
Tata Kelola Pemerintahan Bersih demi Kesejahteraan Rakyat
Agenda

Tata Kelola Pemerintahan Bersih demi Kesejahteraan Rakyat

Oktober 14, 2025
Planning Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pegendalian Korupsi 2025
Agenda

Planning Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pegendalian Korupsi 2025

Oktober 14, 2025
Next Post
GEMAPATAS 1 Juta Patok, Kantah BPN/ATR Batanghari Siap Berkontribusi

GEMAPATAS 1 Juta Patok, Kantah BPN/ATR Muaro Jambi Siap Berkontribusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Sekda Tanjabbar Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022

Sekda Tanjabbar Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022

November 23, 2022
Jalan Poros Yang Keropos, Keluhan Tertuju para “ Bos-bos”

Jalan Poros Yang Keropos, Keluhan Tertuju para “ Bos-bos”

Februari 7, 2025
Alat Berat Tutupi Jalan Nasional, Akhirnya BPJN Jambi Buka Suara

Alat Berat Tutupi Jalan Nasional, Akhirnya BPJN Jambi Buka Suara

Februari 9, 2023
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama

Oktober 17, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost