derapjambi_co_batanghari – Pemkab Batanghari menganggarkan dana sebesar Rp1,6 miliar rupiah untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebagai implementasi dari instruksi langsung Pemerintah Provinsi Jambi kepada pemerintah daerah.
“Saat ini Batanghari telah menerima 4,200 dosis vaksin PMK, memang masih belum mencukupi jika dibandingkan populasi hewan ternak yang ada di Batanghari mencapai 36 ribu ekor,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan di Muarabulian, Senin (01/08)
Pemerintah Kabupaten Batanghari menurut dia menganggarkan langsung dari dana biaya tak terduga sebesar Rp1,6 miliar rupiah. Dalam mengendalikan menanggulangi dan melakukan pengawasan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
Kondisi vaksin yang masih terbatas atau kurang, menurut dia pemerintah daerah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menganggarkan dana penanganan PMK.
“Salah satunya untuk menutupi kekurangan dosis vaksin, maka langkah pemerintah adalah menggunakan Dana BTT yang ada di Badan Keuangan Daerah setempat,” ujarnya
Sementara itu, untuk mekanisme pencairan BTT itu harus sesuai prosedur dan tahapan kelengkapan administrasi. Maka dari itu organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Badan Penangguangan Bencana Daerah setempat harus menyiapkan regulasi proses pencairan BTT dalam menangani PMK (gun)