derapjambi.co_kutim – PT GAWI Plantations menjadi objek emosi Petani sawit anggota Koperasi Palma Sari Kecamatan Rantau Pulung hal tersebut bukan tanpa sebab pasal nya mereka (perusahaan) kembali bohong mengundang emosi jika tidak terbendung dan tidak diselesaikan akan terjadi aksi.
Diberitakan PT GAWI PLANTATIONS sebelumnya bulan Desember 2024 berjanji melunasi dengan membayarkan hak para petani sawit yang katanya dilunasi dan direalisasikan dibulan Januari 2025, namun hingga saat ini hal tersebut belum juga direalisasikan semua hanya sebatas janji alias bohong, menahan nahan uang hasil kebun sawit para petani maksudnya apa ungkap kesal Vitalis Sekretaris koperasi Palma Sari yang berhasil di konfirmasi pewarta (09/02)
” Ini Manegemen PT GAWI Plantations maunya apa kita dipermainkan apa kita ini patung kemarin dia sendiri yang janji namun mereka juga yang mengikari”, bebernya kesal
Apa kita harus aksi lagi, supaya dia membayar hak hak kita yang selama ini telah mereka ambil, padahal kebun tempat kami mencari nafkah untuk keluarga sudah 4 bulan hasil kebun kami tak dibayarkan sejak Bulan Oktober 2024 hingga Januari 2025, Apakah itu P 20, LU.2 atau Redies.
Jika sampai Minggu ini tidak ada penyelesaian kami akan gelar kepada Dewan Kabupaten Kutai Timur dan Pejabat yang terhormat apa ada upaya membantu untuk menindak PT.GAWI PLANTATIONS, ancam Vitalis
Pewarta coba menghubungi Manegemen PT.GAWI Fadli via WA untuk memberi keterangan terkait kisruh tersebut namun bungkam .
Terpisah pewarta petani ditanyakan terkait ingkarnya PT.GAWI isinya bukan Orang sehingga tidak ada nurani mengambil hak petani seenaknya sendiri ungkap, pungkasnya (mno)
















