derapjambi_muarojambi – Tim Opsnal Reskrim Polres Muaro Jambi bersama unit Reskrim Polsek Jaluko,pada Kamis (01/09) malam telah berhasil menangkap sembilan orang pelaku Begal
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi mengatakan, dari Sembilan pelaku masing masing yang pertama kali diamankan berinisial IB (18) tahun.
“Ia IB diamankan di rumahnya di salah satu perumahan di Kota Jambi tanpa perlawanan,”terang Kasi Humas.
Lanjut Kasi Humas, dari terduga pelaku pertama yang ditangkap,tim operasional Reskrim Polres Muaro Jambi bersama unit Reskrim Polsek Jaluko lakukan pengembangan hingga berhasil menangkap terduga pelaku lainnya.
“Adapun 8 pelaku lainnya ialah inisial JA, RSH, TMM, FR, FV, MRK, MF, dan RA. Semuanya masih berusia di bawah 17 tahun,”sebut Amradi.
Ditambahkannya juga, selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata yang digunakan terduga pelaku untuk membacok korban berupa sebilah parang panjang dan juga 5 unit kendaraan bermotor roda dua.
“Saat ini terhadap mereka masih kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya
Sementara itu AKP Amradi mengatakan diketahui korban begal tersebut bernama Rivaldo Septian Dwi Rofit warga RT 06 Desa Kedemangan Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.
Korban sebelumnya mengikuti latihan Kuda Lumping di RT 15 Desa Mendalo Darat, saat korban pulang dari latihan, tiba-tiba melintas segerombolan orang dengan mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.
“Kemudian segerombolan orang ini berbalik arah mengejar korban dan menanyakan orang mana, belum sempat jawab, korban langsung dipukul pakal botol dan dibacok pakai Sajam,” terang Kasi Humas AKP Amradi.
Akibatnya kejadian itu, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, lengan kanan, dada sebelah kiri hingga akhirnya dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.(sbn)