• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, November 9, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Birokrasi

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Putusan 7 Ranperda

editor derap jambi by editor derap jambi
Juni 25, 2025
in Birokrasi
0
DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Putusan 7 Ranperda
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
derapjambi.co_muarojambi  – Rapat Paripurna DPRD dalam pengambilan keputusan terhadap 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muarojambi Tahun 2025 diadakan diruang utama rapat DPRD Kabupaten Muarojambi, Selasa (06/05) pagi.

Rapat Paripurna tersebut dipimipin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi H Aidi Hatta, S.Ag didampingi Wakil Ketua Wiranto, Wakil Ketua Jurjani, dan Sekretariat Dewan Drs Zakaria, M.Si.

Turut hadir Bupati Kabupaten Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, Kapolres, Kejari, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama, Anggota Dewan, Kepala OPD lingkup Pemkab Muarojambi, Kabag, Direktur Rumah Sakit, Camat, dan undangan lainya.

READ ALSO

Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sei Bahar

Bupati Muaro Jambi BBS Pimpin Upacara Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan 2025

Dalam kata sambutannya Ketua DPRD Muarojambi, Aidi Hatta menyampaiakan bahwa sidang Paripurna pada hari Selasa 6 Mei 2025 adalah pengambilan keputusan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muarojambi yang diajukan pada tahun 2024 dan disetujui pada tahun 2025.

Lebih lanjut dikatakan politisi Partai PAN tersebut dalam pengambilan keputusan terhadap 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muarojambi semua fraksi menyetujuinya.

Sementara Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan dalam sambutannya, “Enam (6) rancangan peraturan daerah Kabupaten Muarojambi yang merupakan usulan pemerintah daerah dan juga 1 (satu) Ranperda usulan/inisiatif dari Kabupaten Muarojambi.”

Dituturkan Bupati, setelah menyimak dengan seksama pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muarojambi dan hasil pembahasan terhadap ranperda-ranperda dimaksud. Maka kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya.

Bupati juga mengucapankan terima kasih yang mendalam kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muarojambi khususnya kepada ketua beserta para anggota pembentukan Perda atas segala kritik, saran dan pendapat serta kerjasama yang baik dalam pembahasan ranperda tersebut.

“Maka dengan ini menyatakan bahwa pada prinsipnya secara keseluruhan kami memahami, menerima, dan menyetujui 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muarojambi tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muarojambi Tahun 2025 ini,” tutupnya. (net_red)

Tags: DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Putusan 7 Ranperda

Related Posts

Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sei Bahar
Birokrasi

Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sei Bahar

Juli 11, 2025
Bupati Muaro Jambi BBS Pimpin Upacara Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan 2025
Birokrasi

Bupati Muaro Jambi BBS Pimpin Upacara Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan 2025

Juli 11, 2025
Bupati Muarojambi Ingatkan Warganya Waspadai Pinjol dan Investasi Bodong
Birokrasi

Bupati Muaro Jambi BBS Buka Bimtek SIKS-NG dan PBI-JK

Juli 14, 2025
Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Menghadiri Acara Rapat Orientasi
Birokrasi

Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Menghadiri Acara Rapat Orientasi

Juli 6, 2025
Cegah Sengketa Pertanahan
Birokrasi

Cegah Sengketa Pertanahan

Juni 26, 2025
Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Birokrasi

Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Juni 26, 2025
Next Post
Di Hari Raya Idul Adha (Qurban), Ini Ucap Aidi Hatta

Di Hari Raya Idul Adha (Qurban), Ini Ucap Aidi Hatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Capaian Rp 888,7 T Via Hak Tanggungan di Tahun 2024

Capaian Rp 888,7 T Via Hak Tanggungan di Tahun 2024

Januari 6, 2025
Infrastruktur Menjadi Usulan Di Musrembang RKPD 2023

Infrastruktur Menjadi Usulan Di Musrembang RKPD 2023

April 6, 2023
Polairud Polres Tanjabtim Respon Cepat Terkait Adanya Aksi Bajak Laut

Polairud Polres Tanjabtim Respon Cepat Terkait Adanya Aksi Bajak Laut

Agustus 27, 2022
Wabup Bakhtiar Zoom Meting Dengan Mendagri Bahas MBG

Wabup Bakhtiar Zoom Meting Dengan Mendagri Bahas MBG

September 30, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost