• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 29, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Birokrasi

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Putusan 7 Ranperda

editor derap jambi by editor derap jambi
Juni 25, 2025
in Birokrasi
0
DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Putusan 7 Ranperda
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
derapjambi.co_muarojambi  – Rapat Paripurna DPRD dalam pengambilan keputusan terhadap 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muarojambi Tahun 2025 diadakan diruang utama rapat DPRD Kabupaten Muarojambi, Selasa (06/05) pagi.

Rapat Paripurna tersebut dipimipin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi H Aidi Hatta, S.Ag didampingi Wakil Ketua Wiranto, Wakil Ketua Jurjani, dan Sekretariat Dewan Drs Zakaria, M.Si.

Turut hadir Bupati Kabupaten Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, Kapolres, Kejari, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama, Anggota Dewan, Kepala OPD lingkup Pemkab Muarojambi, Kabag, Direktur Rumah Sakit, Camat, dan undangan lainya.

READ ALSO

Walikota Jambi Maulana Luncurkan Kawasan Wisata Kuliner Kota Tua

Bupati M. Syukur Senyum Sumringah

Dalam kata sambutannya Ketua DPRD Muarojambi, Aidi Hatta menyampaiakan bahwa sidang Paripurna pada hari Selasa 6 Mei 2025 adalah pengambilan keputusan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muarojambi yang diajukan pada tahun 2024 dan disetujui pada tahun 2025.

Lebih lanjut dikatakan politisi Partai PAN tersebut dalam pengambilan keputusan terhadap 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muarojambi semua fraksi menyetujuinya.

Sementara Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan dalam sambutannya, “Enam (6) rancangan peraturan daerah Kabupaten Muarojambi yang merupakan usulan pemerintah daerah dan juga 1 (satu) Ranperda usulan/inisiatif dari Kabupaten Muarojambi.”

Dituturkan Bupati, setelah menyimak dengan seksama pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muarojambi dan hasil pembahasan terhadap ranperda-ranperda dimaksud. Maka kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya.

Bupati juga mengucapankan terima kasih yang mendalam kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muarojambi khususnya kepada ketua beserta para anggota pembentukan Perda atas segala kritik, saran dan pendapat serta kerjasama yang baik dalam pembahasan ranperda tersebut.

“Maka dengan ini menyatakan bahwa pada prinsipnya secara keseluruhan kami memahami, menerima, dan menyetujui 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muarojambi tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muarojambi Tahun 2025 ini,” tutupnya. (net_red)

Tags: DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Putusan 7 Ranperda

Related Posts

Walikota Jambi Maulana Luncurkan Kawasan Wisata Kuliner Kota Tua
Birokrasi

Walikota Jambi Maulana Luncurkan Kawasan Wisata Kuliner Kota Tua

Mei 20, 2026
Bupati M. Syukur Senyum Sumringah
Birokrasi

Bupati M. Syukur Senyum Sumringah

Mei 5, 2026
Wamenkum Resmikan 1.585 Posbankum di Jambi
Birokrasi

Wamenkum Resmikan 1.585 Posbankum di Jambi

Mei 4, 2026
Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud
Birokrasi

Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud

Maret 10, 2026
Wabup Merangin Khafidh, Safari Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas
Birokrasi

Wabup Merangin Khafidh, Safari Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas

Maret 5, 2026
Bupati BBS Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan
Birokrasi

Bupati BBS Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan

Desember 11, 2025
Next Post
Di Hari Raya Idul Adha (Qurban), Ini Ucap Aidi Hatta

Di Hari Raya Idul Adha (Qurban), Ini Ucap Aidi Hatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

Februari 27, 2026
Menteri Nusron Tegaskan agar Penyelesaian HGU dan Pemetaan Tanah Jadi Prioritas

Menteri Nusron Tegaskan agar Penyelesaian HGU dan Pemetaan Tanah Jadi Prioritas

April 25, 2025
Persiapan Dan Pelaksanaan PTSL, Dwi Sugiharto Kita Siap

Persiapan Dan Pelaksanaan PTSL, Dwi Sugiharto Kita Siap

Februari 12, 2026
Gubernur Al Haris Lantik Puluhan Kepsek SMA, SMK dan SLB

Gubernur Al Haris Lantik Puluhan Kepsek SMA, SMK dan SLB

Maret 19, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost