• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 8, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Batanghari Bahas Ranperda LKPj APBD Ta 2022

editor derap jambi by editor derap jambi
Juli 12, 2023
in Daerah
0
DPRD Batanghari Bahas Ranperda LKPj APBD Ta 2022
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari .- Rapat gabungan Fraksi fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batanghari berlangsung diruang utama DPRD pada Senen (10/07), pembahasan utama dalam rapat gabungan tersebut yaitu laporan dan rekomendasi badan anggaran DPRD Kabupaten Batanghari atas RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batanghari tahun 2022.

Disamping itu juga rapat gabungan membahas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jambi atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022. Rapat dihadiri para wakil pimpinan DPRD, M.Ja’far waka I dan Ilhamuddin waka II, sekwan M.ali serta dari seluruh faraksi fraksi anggota DPRD.

READ ALSO

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia

Politisi berambut putih dari Fraksi Partai Gerindra M.amin (Amin Keriting) memaparkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.266.293.731.043,64,- triliun dari target yang telah ditetapkan, setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.357.814.885.496.00, triliun atau sebesar 93,26%. Belanja daerah setelah perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi sebesar Rp.1.649.293.079.107.00, triliun, terealisasi hanya sebesar Rp.1.323.260.025.201.16, atau setara dengan 93,26% ujar Amin.

Terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Jambi atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022, merupakan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan dan pelanggaran atau penyimpangan terhadap peraturan laporan keuangan yang dapat merugikan keuangan negara baik yang disengaja atau tidak dan penyimpangan terhadap administrasi cetusnya.

Masih menurut politisi berambut putih Amin keriting pembahasan LHP BPK RI perwakilan Jambi merupakan tindak lanjut ketentuan pasal 21 UU nomor:15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan UU nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Badan anggaran DPRD Kabupaten Batanghari dalam pembahasan bersama TAPD terhadap laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Jambi terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten Batanghari tahun anggaran 2022, DPRD merekomendasikan kepihak pemerintah daerah, berdasarkan hasil temuan LHP BPK RI perwakilan jambi pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUTR) kabupaten Batanghari, denda keterlambatan pada kontrak dan perubahannya tidak sesuai ketentuan serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan belum dikenakan denda sebesar RP.8.044.198.000,-Milyar sebut Amin.

Disamping itu juga terhadap kekurangan volume dan mutu pada sembilan paket kontrak pekerjaan jalan sebesar Rp.6.681.054.700,Milyar, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp.6.681.054.700,Milyar berikut kesalahan klasifikasi belanja modal gedung dan bangunan pada dinas PUPR sebesar Rp.4.283.265.000,Milyar, dan kekurangan volume dan mutu dua paket kontrak pekerjaan gedung dan bangunan di Dinas PUPR sebesar Rp.367.027.000,juta,-dari hasil temuan tersebut BPK RI perwakilan Jambi merekomendasikan kepada Bupati Batanghari agar memerintahkan kepala Dinas PUTR serta mengintruksikan kepada PPK untuk memproses pengenaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan sebesar Rp.8.044.198.000,Milyar sesuai dengan ketentuan perundang undangan dan menyetorkannya ke Kas daerah.

Yang menjadi sorotan utama dalam rapat gabungan selain pembangunan fisik tahun 2022, yaitu pekerjaan peningkatan jalan Desa Pompa Air – Desa Bungku kecamatan Bajubang yang hanya terealisasi 1,319% dari nilai kontrak sebesar Rp.32.129.035.400, Milyar cukup fenomenal dan menjadi buah bibir perbincangan dalam rapat gabungan yaitu adanya temuan dalam LHP BPK RI perwakilan Jambi adanya kekurangan TPP ASN tahun 2022 sebesar RP.1.804.227.980,Milyar berkaitan dengan pembayaran iuran BPJS kesehatan terhadap ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2022 sebesar 5% dari tambahan penghasilan pegawai ASN (TPP-ASN).

Berdasarkan hal tersebut Badan anggaran DPRD Kabupaten Batanghari merekomendasikan kepada pemerintah daerah, wajib untuk melaksanakan rekomendasi BPK RI Perwakilan Jambi sesuai dengan peraturan (gune)

Related Posts

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM
Daerah

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM

Juli 8, 2025
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia
Daerah

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia

Juli 4, 2025
Lampaui Target Penyelesaian PTSL
Daerah

Lampaui Target Penyelesaian PTSL

Juli 4, 2025
Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Daerah

Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

Juli 2, 2025
Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Angkat Bicara : Itu Tidak Benar
Daerah

Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Angkat Bicara : Itu Tidak Benar

Juli 1, 2025
Fadhil Arief Dukung Penuh Seni Budaya di Batang Hari
Daerah

Fadhil Arief Dukung Penuh Seni Budaya di Batang Hari

Juni 30, 2025
Next Post
PJI Batanghari Sabet 6 Medali Emas

PJI Batanghari Sabet 6 Medali Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Menteri Nusron Canangkan Tanah Menteri Yusron Eks HGU untuk Dikelola Jemaah

Menteri Nusron Canangkan Tanah Menteri Yusron Eks HGU untuk Dikelola Jemaah

Mei 3, 2025
Geruduk Kantor Bawaslu Kota Jambi, Ini Tuntutan AWaSI

Geruduk Kantor Bawaslu Kota Jambi, Ini Tuntutan AWaSI

Maret 6, 2024
Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Menteri Nusron: Tangani dengan Hati

Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Menteri Nusron: Tangani dengan Hati

Januari 8, 2025
Satu Jam Bersama UAS, Warga Fokus Dengarkan Tausiyah

Satu Jam Bersama UAS, Warga Fokus Dengarkan Tausiyah

Agustus 28, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost