derapjambi.co_kutim – Dituding Lamban dalam memproses hukum Kades Tepian Makmur Suharto yang terindikasi melakukan tindakan penyalahgunaan kewenangan dan kegiatan fiktif menggunakan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa dari tahun 2022, 2023 hingga 2024, APH dan Dinas Terkait disorot yang berimplikasi menurunnya kepecayaan masyarakat kepada APH serta Aparat pemerintah.
Diberitakan laporan masyarakat Tepian Makmur via LBH Pembela Kebenaran dengan Kuasa Hukum H.Abdul Hakim SH. M.Hum melayangkan surat ke Insfektorat Kabupaten Kutai Timur terkait kinerja jelek Kades Suharto namun belum ada kejelasannya dan BPD juga membuat laporan ke Camat hingga Dinas terkait bahkan bersurat ke Bupati Kutai Timur agar Kades segera di periksa jika terbukti segera di non aktfikan
Ketua BPD Desa Tepian Makmur Santi dalam petikan statemen beberapa waktu lalu via daring ke media realisasi ADD dan DD tahap 4 ini tidak cair yang mengoyak hak-hak masyarakat, perangkat Desa, Ketua RT yang ini tidak bisa ditolerir, sejak tahun 2022 ,2023, bahkan 2024 semester 1 kami berupaya membuat permohonan pembinaan dari instansi kepada Kades Tepian Makmur beserta Perangkatnya agar segera menyelesaikan semua permasalahannya namun hingga akhir Desember 2024 nihil implikasinya dana ADD dan DD tahap 4 tidak cair.
Lanjut Santi ia menyayangkan kurang maksimalnya institusi terkait dalam menindak lanjuti laporan kami dan Laporan Masyarakat Tepian Makmur terhadap Kades Suharto, Inspektorat Kabupaten Kutai Timur di Oktober 2024 pernah ada proses namun hingga awal 2025 masih tetap sama, ungkapnya
Lagi kata Santi di konfirmasi terkait persoalan kades Suharto Camat Rantau Pulung Trianingsih hanya menjawab Kades Tepian Makmur masih dalam Pemeriksaan APH (Aparat Penegak Hukum), pungkasnya
Kades Suharto Senin (31/12) dibalai pertemuan Desa Tepian Makmur yang dihadiri masyarakat dan tokoh masyarakat untuk kesekian kalinya mengaku salah dan siap bertanggung jawab atas perbuatan.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat M.Dahlan kepada perwarta berkomentar terkait Desa Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung inilah contoh Kades yang “nakal” tidak mau dikritisi terkait penggunaan uang negara apabila di salah gunakan apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi yang tentunya ada konsekuensi hukum bagi pelakunya, tukasnya
Kepada para Kades se-Kecamatan Rantau Pulung Jangan anggap kami FKDM ini musuh mengingatkan sejak awal dan kami tidak punya kepentingan apa apa, menjalankan tugas sesuai UU dan foksi kami agar memberikan sinyal kepada siapa saja jangan coba-coba bermain apalagi bermain dengan hukum jika tidak mau dihukum, tutupnya
Ketika berita ini dilansir Dinas PMD Kabupaten Kutai Timur via sekdis Muluk dikonfirmasi pewarta telp dan Wa tidak berkomentar (mno)