• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Januari 23, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Bawa BBM Ilegal, 2 Orang Pelaku Diamankan Polsek Kumpeh Ulu

editor derap jambi by editor derap jambi
Agustus 31, 2022
in Nasional
0
Diduga Bawa BBM Ilegal, 2 Orang Pelaku Diamankan Polsek Kumpeh Ulu
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi,Muaro Jambi –Kepolisian sektor (Polsek) Kumpeh Ulu, Polres Muaro Jambi, Polda Jambi,berhasil mengamankan 1 (satu) unit truck PS yang bermuatan tangki modifikasi yang di duga berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar ilegal (Minyak Bayat),selasa,(30/08/2022)

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja.SIK MH melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi.SE mengatakan bahwa penangkapan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kumpe Ulu, Ipda Sirait HS yang sedang patroli bersama personel di Jalan Jambi Suak Kandis, Desa Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

READ ALSO

Ini Kata Masyarakat Setelah Datang langsung, Ternyata Lebih Mudah

Semakin Cepat dan Informatif, Ini Kata Masyarakat

“Saat personel sedang bertugas ditemukan sebuah mobil truck yang melintas dan mencurigakan karena berbau solar, kemudian personil memberhentikan mobil truck tersebut dan memeriksa muatan di dalam bak truck.” Ungkap AKP Amradi.

Lanjut Amradi, bahwa pada bak tersebut terdapat tangki bentuk persegi modifikasi yang di duga berisikan BBM jenis Solar (Minyak Bayat).

“Berdasarkan keterangan pelaku BBM tersebut diangkut dari Desa Keluang Kec. Sungai Lilin dengan tujuan Desa Gedong Kecamatan Kumpeh Ilir,”tuturnya

Menurut Kasi Humas,bahwa saat ini ada 2 orang tersangka ATK (25) dan AF (21) beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti yang diamanakan berupa 1 ( satu) unit Mobil Truck PS Canter warna kuning yang bermuatan tangki modifikasi di duga berisikan BBM jenis solar ilegal ±10.000 Liter (10 Ton).”pungkasnya AKP Amradi.(sbn)

Related Posts

Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif
Nasional

Ini Kata Masyarakat Setelah Datang langsung, Ternyata Lebih Mudah

Januari 23, 2026
Semakin Cepat dan Informatif, Ini Kata Masyarakat
Nasional

Semakin Cepat dan Informatif, Ini Kata Masyarakat

Januari 21, 2026
Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Nasional

Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Januari 19, 2026
Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan
Nasional

Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan

Januari 16, 2026
Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Nasional

Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Januari 13, 2026
Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Nasional

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan

Januari 13, 2026
Next Post
Jelang Kenaikan BBM,Polsek Jaluko lakukan Pengecekan dan Pengamanan

Jelang Kenaikan BBM,Polsek Jaluko lakukan Pengecekan dan Pengamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Garcep Wakil DPRD Muaro Jambi Tanggapi Apresiasi Masyarakat Desa Kasang Pudak.

Desember 20, 2022
Menyoal PT RJA, Usman Halik Dari Komisi I DPRD Muarojambi Akan Kita Investigasi

Menyoal PT RJA, Usman Halik Dari Komisi I DPRD Muarojambi Akan Kita Investigasi

Juni 28, 2023
Buntut Nikah Terlarang, Sidang Gugatan istri Siri Oknum ASN Pemprov Kembali di Tunda

Buntut Nikah Terlarang, Sidang Gugatan istri Siri Oknum ASN Pemprov Kembali di Tunda

Februari 23, 2024
Tim PPS Kajari Batanghari Monev Pembangunan Strategis

Tim PPS Kajari Batanghari Monev Pembangunan Strategis

November 15, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost