derapjambi,Muaro Jambi –Kepolisian sektor (Polsek) Kumpeh Ulu, Polres Muaro Jambi, Polda Jambi,berhasil mengamankan 1 (satu) unit truck PS yang bermuatan tangki modifikasi yang di duga berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar ilegal (Minyak Bayat),selasa,(30/08/2022)
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja.SIK MH melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi.SE mengatakan bahwa penangkapan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kumpe Ulu, Ipda Sirait HS yang sedang patroli bersama personel di Jalan Jambi Suak Kandis, Desa Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
“Saat personel sedang bertugas ditemukan sebuah mobil truck yang melintas dan mencurigakan karena berbau solar, kemudian personil memberhentikan mobil truck tersebut dan memeriksa muatan di dalam bak truck.” Ungkap AKP Amradi.
Lanjut Amradi, bahwa pada bak tersebut terdapat tangki bentuk persegi modifikasi yang di duga berisikan BBM jenis Solar (Minyak Bayat).
“Berdasarkan keterangan pelaku BBM tersebut diangkut dari Desa Keluang Kec. Sungai Lilin dengan tujuan Desa Gedong Kecamatan Kumpeh Ilir,”tuturnya
Menurut Kasi Humas,bahwa saat ini ada 2 orang tersangka ATK (25) dan AF (21) beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk barang bukti yang diamanakan berupa 1 ( satu) unit Mobil Truck PS Canter warna kuning yang bermuatan tangki modifikasi di duga berisikan BBM jenis solar ilegal ±10.000 Liter (10 Ton).”pungkasnya AKP Amradi.(sbn)